Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Polda Sumsel Bongkar Penyelewengan Pupuk Subsidi 10 Ton di Muara Enim, Tiga Pelaku Diamankan
Hukum

Polda Sumsel Bongkar Penyelewengan Pupuk Subsidi 10 Ton di Muara Enim, Tiga Pelaku Diamankan

RiyadiBy Riyadi23/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Khoiril Akbar menunjukkan barang bukti pupuk subsidi yang diselewengkan tiga pelaku. (Relung/Fauzi)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Tim Opsnal Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan kembali mengungkap praktik penyelewengan pupuk bersubsidi di Kabupaten Muara Enim. Dalam kasus ini, polisi mengamankan tiga orang pelaku berinisial IWS (51), HT (39) yang merupakan agen penyalur sekaligus pemilik kios pupuk, serta RMU (23) selaku admin kios.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Doni Satrya Sembiring melalui Kasubdit I Indagsi AKBP Khoiril Akbar menjelaskan, pupuk subsidi yang diselewengkan berasal dari sisa alokasi kelompok tani yang tidak ditebus.

“Modus operandi para pelaku yakni membeli pupuk dari kuota petani yang tidak diambil atau ditebus. Pupuk tersebut kemudian dijual kembali ke luar daerah dengan harga lebih tinggi,” ujar Khoiril, Kamis (23/4/2026).

Baca juga :   Bonatua Silalahi Jadi Saksi Ahli Trio RRT di Polda Metro, Bawa Salinan Ijazah Jokowi

Adapun jenis pupuk yang diselewengkan terdiri dari 9 ton pupuk urea dan 1 ton pupuk NPK Phonska. Pupuk tersebut diangkut menggunakan mobil truk dengan nomor polisi palsu dan rencananya akan dibawa ke wilayah OKU.

Polisi yang telah melakukan pembuntutan sejak proses pengangkutan akhirnya mencegat kendaraan tersebut di Jalan Raya Prabumulih–Baturaja. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sebanyak 180 karung pupuk dengan total berat mencapai 10 ton.

Khoiril mengungkapkan, pupuk subsidi jenis urea dibeli pelaku seharga Rp90 ribu per karung dan akan dijual kembali seharga Rp130 ribu. Sementara pupuk NPK Phonska dibeli Rp90 ribu dan dijual hingga Rp135 ribu per karung.

Baca juga :   Kejar Tiga Tahanan Rutan Baturaja Kabur: Polisi Minta Segera Serahkan Diri Sebelum Tertangkap!

“Berdasarkan pengakuan tersangka, praktik ini sudah berlangsung sejak 2025 dan telah dilakukan sebanyak enam kali,” ungkapnya.

Ia menegaskan, penyelewengan pupuk bersubsidi merupakan pelanggaran serius karena merugikan petani yang seharusnya mendapatkan pupuk dengan harga terjangkau.

“Praktik ini berdampak langsung pada sektor pertanian dan tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan,” tegasnya.

Baca juga :   Tuntutan TPPU Narkoba Crazy Rich Tulung Selapan OKI Dinilai Ringan, Akademisi Sebut Tak Sebanding dengan Kejahatannya

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Sumsel, Rina Sopiana, mengapresiasi langkah tegas aparat kepolisian dalam menindak pelaku penyelewengan pupuk subsidi.

Menurutnya, penyaluran pupuk bersubsidi yang tepat sasaran menjadi salah satu kunci keberhasilan program ketahanan dan swasembada pangan.

“Kami mendukung penuh langkah Polda Sumsel dalam menertibkan serta melancarkan penyaluran pupuk bersubsidi di Sumatera Selatan,” ujarnya.[FZP]

10 Ton Pupuk Subsidi Muara Enim Penyelewengan Polda Sumsel Pupuk Subsidi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGalaxy Corporation Bantah Rumor Rekrut Baekhyun di Tengah Isu Industri Hiburan
Next Article Alami Kanker Otak, Pengisi Suara Astro Boy dan Sonic the Hedgehog Rif Hutton Meninggal Dunia
Riyadi

Related Posts

Regional

Hotspot Menumpuk, Karhutla Berulang: Bumi Mekar Hijau dan Pengawasan Konsesi Sinar Mas Disorot

10/10/202610 Views
Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,900 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,773 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,745 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?