RELUNG.ID- Tim Opsnal Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan kembali mengungkap praktik penyelewengan pupuk bersubsidi di Kabupaten Muara Enim. Dalam kasus ini, polisi mengamankan tiga orang pelaku berinisial IWS (51), HT (39) yang merupakan agen penyalur sekaligus pemilik kios pupuk, serta RMU (23) selaku admin kios.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Doni Satrya Sembiring melalui Kasubdit I Indagsi AKBP Khoiril Akbar menjelaskan, pupuk subsidi yang diselewengkan berasal dari sisa alokasi kelompok tani yang tidak ditebus.
“Modus operandi para pelaku yakni membeli pupuk dari kuota petani yang tidak diambil atau ditebus. Pupuk tersebut kemudian dijual kembali ke luar daerah dengan harga lebih tinggi,” ujar Khoiril, Kamis (23/4/2026).
Adapun jenis pupuk yang diselewengkan terdiri dari 9 ton pupuk urea dan 1 ton pupuk NPK Phonska. Pupuk tersebut diangkut menggunakan mobil truk dengan nomor polisi palsu dan rencananya akan dibawa ke wilayah OKU.
Polisi yang telah melakukan pembuntutan sejak proses pengangkutan akhirnya mencegat kendaraan tersebut di Jalan Raya Prabumulih–Baturaja. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sebanyak 180 karung pupuk dengan total berat mencapai 10 ton.
Khoiril mengungkapkan, pupuk subsidi jenis urea dibeli pelaku seharga Rp90 ribu per karung dan akan dijual kembali seharga Rp130 ribu. Sementara pupuk NPK Phonska dibeli Rp90 ribu dan dijual hingga Rp135 ribu per karung.
“Berdasarkan pengakuan tersangka, praktik ini sudah berlangsung sejak 2025 dan telah dilakukan sebanyak enam kali,” ungkapnya.
Ia menegaskan, penyelewengan pupuk bersubsidi merupakan pelanggaran serius karena merugikan petani yang seharusnya mendapatkan pupuk dengan harga terjangkau.
“Praktik ini berdampak langsung pada sektor pertanian dan tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Sumsel, Rina Sopiana, mengapresiasi langkah tegas aparat kepolisian dalam menindak pelaku penyelewengan pupuk subsidi.
Menurutnya, penyaluran pupuk bersubsidi yang tepat sasaran menjadi salah satu kunci keberhasilan program ketahanan dan swasembada pangan.
“Kami mendukung penuh langkah Polda Sumsel dalam menertibkan serta melancarkan penyaluran pupuk bersubsidi di Sumatera Selatan,” ujarnya.[FZP]

