Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Usai Tabrak IRT, Sopir Box Tidak Ditahan, Oknum Polisi di Muba Dilaporkan ke Propam
Regional

Usai Tabrak IRT, Sopir Box Tidak Ditahan, Oknum Polisi di Muba Dilaporkan ke Propam

alwiBy alwi24/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Prof Dr Hj Nurmalah SH MH saat mendampingi kliennya memberikan keterangan kepada wartawan usai membuat laporan di Yanduan Propam Polda Sumsel (Fauzi/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang oknum polisi di Musi Banyuasin (Muba) dilaporkan ke Yanduan Propam Polda Sumsel, Kamis kemarin (23/4/2026).

Pasalnya, oknum polisi ini diduga melakukan penyalahgunaan wewenang tidak menahan sopir mobil Box Isuzu milik perusahaan es yang menabrak Ibu Rumah Tangga (IRT) Lilawati hingga tewas.

Baca juga :   Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Tewas 4 Luka-luka

Kuasa hukum korban, Prof Dr Nurmalah dan tim mengatakan, kejadian ini terjadi di Jalan Sekayu – Lubuk Linggau Simpang 4 Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin pada 1 April 2026.

Saat itu, korban ditabrak sebuah mobil truk engkel milik perusahaan es yang dikendarai Dimas. Korban sempat dibawa ke rumah sakit dan beberapa kemudian dinyatakan meninggal.

“Setelah pemakaman keluarga, saya langsung mendatangi Polres Muba untuk menanyakan keberadaan sopir truk ke penyidik ternyata tidak ditahan malah berada diluar,” katanya.

Baca juga :   9 Hari Jalani Perawatan, Jamiatun Korban Selamat Tabrakan Bus ALS di Muratara Meninggal Dunia

Dia pun telah meminta oknum penyidik untuk segera mengamankan dan ditahan serta diproses hukum. karena korbannya meninggal dunia dan tidak ada perdamaian antara keluarga korban dan pelaku.

Setelah itu, dirinya pulang dan tidak ada kabar berita dari penyidik. Kemudian dua hari yang tim kuasa hukum untuk menanyakan perkembangannya ke Kanit Laka melalui WhatsApp.

“Karena SPDP tidak ada tembusan SP2HP juga tidak ada padahal itu diwajibkan tersangka maupun korban mendapatkan SPDP. Namun dijawab oknum polisi jika kasus sudah tahap 1,” ungkapnya.

Baca juga :   Tiga ASN Pemkot Palembang Dipecat Usai Terbukti Langgar Disiplin Berat

Merasa tidak puas, tim kuasa hukum kembali mendatangi Polres Muba untuk menanyakan langsung perkembangan penyidikan ke penyidik lagi lagi hanya dijawab kasus sudah tahap satu.

“Kemudian ditanyakan lagi pelakunya sudah ditahan apa belum tapi tidak dijawab. Untuk memastikan hal itu tim saya datang lagi ke Polres dan ternyata memang pelaku tidak ditahan dan alasan penyidik tidak menahannya karena ada yang menjamin,”bebernya.

Dari sinilah tim kuasa hukum berang dan kecewa dimana letak keadilan bagi keluarga korban yang ditinggalkan terlebih dalam kasus ini tidak ada perdamaian serta tidak ada pemberian SPDP dan SP2HP dari penyidik bahkan tersangkanya justru bebas berkeliaran sementara anak tertua korban harus menanggung dua adiknya yang masih bersekolah.

Baca juga :   Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Hauling Musi Mitra Jaya di Muratara, Jarak Pandang Terhalang Debu

“Tindakan penyidik Satlantas Polres Muba yang tidak melakukan penahanan pelaku sudah melanggar KUHAP dan Perkap dan ini harus diproses secara hukum oleh Propam saya minta agar laporan kami ini segera ditindaklanjuti saya juga sudah menyurati bapak Kapolda Sumsel untuk mengatensi laporan yang kami buat di Propam,”tegasnya.

Sementara itu, Ega Dwi Lestari anak almarhum Lilawati meminta sopir truk yang menabrak ibunya hingga meninggal dunia diproses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Karena dari awal kejadian terutama saat ibu saya dilarikan sopirnya merasa tidak bersalah dan tidak ada permintaan maaf sama sekali bahkan terlihat masih tersenyum,”kata Ega.

Baca juga :   Pj Bupati Muba Pastikan Obat Sirup Tak Beredar Lagi

Diungkapkan Ega, selain itu pelaku juga tidak mau menandatangani jaminan dari pihak Rumah Sakit padahal korban dalam keadaan pendarahan di otak harus segera dilakukan rujuk.

“Karena tidak ada jaminan sehingga pihak rumah sakit tidak bisa merujuk ibu saya. Dari sinilah saya melihat tidak ada itikad baik dari pelaku,”tuturnya.

Selain meminta pelaku diproses hukum, Ega juga meminta pihak Propam Polda Sumsel memproses laporan terhadap oknum penyidik Satlantas Polres Muba yang tidak melakukan penahanan pelaku yang sudah menghilangkan nyawa orang tuanya.

Baca juga :   Rekontruksi Kasus Pembunuhan Buruh Peternakan Ayam di Pagar Alam, 16 Adegan Diperagakan Tersangka

“Saya tidak mau berdamai dan saya minta agar pelaku ditahan dan diproses hukum,”pintanya.

Menanggapi laporan tersebut, Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Aziz Safiri ketika dikonfirmasi lewat WhatsApp mengatakan akan mengecek terlebih dahulu laporan yang dibuat pelapor. Namun dirinya memastikan setiap laporan masyarakat yang masuk pasti akan diproses. (FZP)

Kecelakaan maut Oknum polisi Propam Polda Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSempat Hilang, Warga Gelumbang Temukan Mayat Lansia di Kebun Karet
Next Article Prakiraan Cuaca Hari Ini di Sumsel, Palembang Berpotensi Diguyur Hujan
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,889 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,762 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,735 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?