RELUNG.ID– Kepulangan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial P (46) setelah tiga tahun merantau di Malaysia justru berujung pada dugaan perselingkuhan yang mengejutkan.
Warga Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur itu mengaku mendapati seorang pria yang disebut sebagai oknum anggota Satintelkam Polres Tulungagung berinisial Aiptu YW berada di rumahnya saat ia pulang pada Senin (10/8/2026).
P bahkan menyebut YW ditemukan sedang tidur di kamar istrinya, SR (37).
Kaget melihat kondisi tersebut, P langsung mendokumentasikan keberadaan pria tersebut menggunakan foto dan video.
“Begitu dibukakan pintu, saya langsung masuk. Saya lihat ada laki-laki sedang tidur nyenyak di kamar,” kata P.
Menurut P, keberadaan YW di rumahnya bukan kali pertama. Ia mengaku sudah mendapatkan informasi dari sejumlah tetangga saat masih bekerja di Malaysia.
Bahkan, sekitar dua bulan setelah berangkat ke Malaysia, P mengaku mulai menerima kabar bahwa ada seorang oknum polisi yang tinggal bersama istrinya.
Karena itu, P mengaku telah berniat mengecek langsung kondisi rumahnya ketika kembali ke Indonesia.
Saat berada di rumah, P juga mengaku menemukan sepeda motor dan burung berkicau milik YW.
“Dia kemudian dibangunkan istri saya, tapi dia masuk kamar mandi kemudian menyalakan motor, lalu kabur,” ujarnya.
Kepulangan P ternyata tidak hanya dikejutkan dengan keberadaan pria lain di rumahnya.
Ia juga mengaku terkejut setelah istrinya menunjukkan akta perceraian yang sebelumnya tidak pernah diketahuinya.
“Niat saya memang akan cerai, tapi ternyata justru dia menunjukkan akta cerai kepada saya,” kata P.
P mengaku selama bekerja di Malaysia, komunikasi dengan istrinya masih berjalan baik. Ia juga rutin mengirimkan uang hasil bekerja untuk kebutuhan keluarga.
Selain itu, P dan SR disebut masih sering berkomunikasi dan bertukar foto mengenai kondisi kedua anak mereka.
Namun, menurut P, tanpa sepengetahuannya, SR ternyata telah mengajukan perceraian.
Tidak hanya itu, P mengaku istrinya juga menyebut telah menikah secara siri dengan YW.
“Dia juga mengaku ke warga sudah menikah siri dengan YW. Makanya lapor ke Provos,” tegas P.
Atas kejadian tersebut, P mendatangi Provos Polres Tulungagung pada Selasa (11/8/2026).
Ia meminta kejelasan terkait dugaan hubungan antara istrinya dengan YW sekaligus meminta adanya pertanggungjawaban etik apabila terbukti terjadi pelanggaran oleh anggota Polri.
P mengaku telah mendapatkan kepastian bahwa YW merupakan anggota Polri aktif.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Tulungagung Ipda Sutikno membenarkan kedatangan P untuk menyampaikan laporan.
“Masih koordinasi, intinya tetap kami terima,” ujar Sutikno.
Laporan tersebut saat ini masih dalam tahap koordinasi awal. Dugaan hubungan antara YW dan SR serta dugaan pelanggaran etik masih perlu didalami melalui pemeriksaan lebih lanjut.[YKP]

