Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Mencurigakan, Pria di Lubuklinggau Ini Ternyata Simpan 8 Butir Ekstasi
Regional

Mencurigakan, Pria di Lubuklinggau Ini Ternyata Simpan 8 Butir Ekstasi

alwiBy alwi11/05/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pelaku saat ditangkap polisi. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Satres Narkoba Polres Lubuklinggau meringkus seorang pria inisial SG (22), warga kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan yang kedapatan menyimpan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 8 butir.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas melakukan pengamatan terhadap pelaku yang menunjukan gerak gerik mencurigakan di Jalan Mangga Besar, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, pada Rabu, 6 Mei 2026, sekitar pukul 00.20 WIB.

Baca juga :   Pengakuan Pelaku Jagal Kucing di Pagar Alam: Sehari Potong Dua Hingga Tiga Ekor, Dagingnya Terjual Habis

“Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan ditemukan satu plastik bening berisi 8 butir pil ekstasi warna hijau dengan logo aplikasi WhatsApp yang disimpan di saku jaket hoodie hitam yang dikenakan tersangka,” kata Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau AKP M Romi pada .

Menurutnya, dari hasil penimbangan, barang bukti pil ekstasi tersebut memiliki berat 2,68 gram.

“Selain narkotika, anggota juga menyita uang tunai sebesar Rp200 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika,” ujarnya.

Baca juga :   Polres Lubuklinggau Salurkan 1.000 Paket Sembako

Lebih lanjut, turut diamankan pula barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi (Nopol) BG 3854 CU yang dipakai pelaku saat berada di lokasi.

“Saat ini sedang dilakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok pil ekstasi yang diduga memasok barang haram tersebut ke wilayah Kota Lubuk Linggau,” pungkasnya. (NSR)

ekstasi Lubuklinggau Narkoba Polres Lubuklinggau
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMasuki Usia 19 Tahun, Pembangunan di Empat Lawang Jadi Sorotan
Next Article Freelander 8 Bocor ke Publik, SUV Listrik Raksasa Hasil Kolaborasi Chery dan JLR
alwi

Related Posts

Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20260 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20265 Views
Regional

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/20267 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,951 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,820 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,793 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?