RELUNG.ID – Polrestabes Palembang terus memantau kondisi kesehatan dan pemulihan trauma PS (12), bocah perempuan korban kekerasan seksual atau rudapaksa yang terjadi di kawasan Kecamatan Gandus, Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Musa Jedi Permana mengatakan kondisi korban saat ini mulai berangsur membaik meski masih mengalami trauma akibat peristiwa yang dialaminya.
“Korban saat ini dalam penanganan pemulihan kesehatan maupun mental. Kondisinya mulai berangsur membaik,” ujar Musa saat diwawancarai di Polrestabes Palembang, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, pihak kepolisian bersama instansi terkait terus melakukan pendampingan dan pemantauan intensif terhadap korban.
PS juga telah mendapatkan fasilitas pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) serta penanganan psikologis dari psikiater.
“Masih ada trauma yang sedang diberikan perawatan intensif dari PPA maupun psikiater,” katanya.
Sementara itu, aktivis perlindungan perempuan dan anak Sumsel, Conie Pania Putri mengapresiasi gerak cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.
Menurutnya, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan kerja sama semua pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, keluarga, maupun masyarakat.
“Kami mengapresiasi kerja keras penyidik Polrestabes Palembang dan PPA Polda Sumsel yang terus bekerja mengungkap kasus ini,” katanya.
Untuk diketahui, kasus tersebut sebelumnya terjadi pada Minggu (3/5/2026) malam di kawasan Jalan Karang Sari, Kecamatan Gandus, Palembang.
Korban diduga menjadi korban kekerasan seksual atau rudapaksa setelah dibawa oleh seorang pria yang mengenakan jaket ojek online.
Ayah korban, NS (35), menjelaskan saat itu anaknya hendak menonton hiburan bersama seorang temannya. Di tengah perjalanan, keduanya dihampiri seorang pria yang menawarkan tumpangan dengan sepeda motor.
Teman korban sempat menolak, namun pelaku terus membujuk hingga akhirnya korban ikut bersama pelaku, sementara temannya melarikan diri dan memberi tahu keluarga korban.
Korban kemudian ditemukan sekitar pukul 21.00 WIB dalam kondisi lemas dan ketakutan. Setelah dibawa pulang, korban mengaku telah mengalami kekerasan seksual.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami pendarahan serius dan harus menjalani operasi di Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan.
Kasus ini telah ditangani Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Unit PPA Polda Sumatera Selatandengan menangkap seorang pelaku berinisial DA (22) di kawasan Kecamatan Gandus, Senin (11/5/2026).
Saat pengembangan untuk menunjukkan lokasi kejadian, pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap personel yang bertugas.
Saat ini penyidik masih mendalami motif pelaku, meski yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya. (DNP)

