Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»ICW Laporkan Kepala BGN ke KPK terkait Dugaan Mark Up Sertifikasi Halal Rp49 Miliar
Hukum

ICW Laporkan Kepala BGN ke KPK terkait Dugaan Mark Up Sertifikasi Halal Rp49 Miliar

RiyadiBy Riyadi12/05/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan pengadaan sertifikasi halal tahun 2025 oleh Badan Gizi Nasional (BGN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ICW menduga terdapat berbagai persoalan dalam tata kelola pengadaan tersebut, termasuk dugaan mark up anggaran hingga Rp49,5 miliar.

Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, mengatakan pihaknya melaporkan dua pihak, yakni Kepala BGN Dadan Hindayana serta penyedia jasa PT BKI.

“Ada dua terlapor yang kami laporkan. Pertama Kepala BGN dengan inisial DH. Lalu kemudian yang kedua terlapor dari penyedia, PT BKI Persero. Potensi kerugian negara yang kami hitung adalah Rp49,5 miliar dari tata kelola yang bermasalah terkait dengan pengadaan sertifikasi jasa halal ini,” ujar Wana kepada wartawan di Gedung KPK, Kamis (7/5/2026).

Baca juga :   Istana Beberkan Penyebab Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN

Wana menjelaskan, ICW menemukan sedikitnya empat persoalan utama dalam pengadaan tersebut. Pertama, adanya lima paket pengadaan sertifikasi halal yang masing-masing bernilai sekitar Rp50 miliar dari total anggaran Rp200 miliar.

Menurutnya, dalam Perpres Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola SPPG, kewajiban sertifikasi halal seharusnya dilakukan oleh SPPG, bukan BGN.

“Persoalannya adalah di dalam ketentuan Perpres 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola SPPG, itu diketahui bahwa yang melakukan sertifikasi halal itu adalah SPPG, bukan BGN,” katanya.

Baca juga :   Kepala BGN Soal Desakan Hentikan Program Makan Bergizi Gratis: Tunggu Arahan Presiden Prabowo

ICW juga menduga terjadi pemecahan paket pengadaan untuk menghindari tanggung jawab pengambilan keputusan di tingkat pimpinan BGN.

Selain itu, ICW menyoroti status PT BKI sebagai pemenang pengadaan. Menurut Wana, perusahaan tersebut tidak tercatat sebagai lembaga pemeriksa halal di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

“Kami mengidentifikasi pemenang ini adalah BUMN Persero dengan inisial PT BKI, yang mana di dalam lembaga BPJPH, PT BKI tidak masuk di dalam lembaga pemeriksa halal,” sebutnya.

Baca juga :   Polisi Selidiki Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni, 32 Barang Dijarah Dikembalikan

Temuan lain yang dianggap paling krusial adalah dugaan mark up anggaran. ICW menghitung biaya sertifikasi halal semestinya hanya sekitar Rp90 miliar, sedangkan realisasi anggaran mencapai Rp141 miliar.

“Dan yang terakhir, ini yang menjadi salah satu temuan kami paling kunci, adalah patut diduga adanya markup terkait dengan sertifikasi halal sekitar Rp49 miliar,” ujar Wana.

Menanggapi laporan tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan laporan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui proses telaah dan klarifikasi.

Baca juga :   Eggi Sudjana Laporkan Ahmad Khozinudin dan Roy Suryo atas Dugaan Fitnah dan Penghinaan

“Dari laporan itu tentu nanti tahapannya akan dilakukan telaah dan klarifikasi oleh tim di pengaduan masyarakat. Dan setiap progresnya, kami juga akan sampaikan kepada pihak pelapor,” kata Budi, Jumat (8/5/2026).

Budi menambahkan KPK sebelumnya juga telah melakukan kajian terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan memberikan sejumlah rekomendasi kepada BGN terkait regulasi, proses bisnis, hingga pelaksanaan di lapangan.

Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana menyampaikan apresiasi atas perhatian ICW terhadap pengadaan sertifikasi halal tersebut.

Baca juga :   Diseret Isu Whip Pink Terkait Kematian Lula Lahfah, DJ Bravy Tempuh Jalur Hukum

“Terima kasih untuk ICW yang memberikan perhatian khusus terkait sertifikasi halal,” ujar Dadan kepada wartawan, Senin (11/5/2026).

Dadan menjelaskan pengadaan sertifikasi halal itu masuk dalam tunggakan anggaran 2025 yang akan diselesaikan menggunakan anggaran tahun 2026. Ia memastikan seluruh proses pembayaran tetap melalui mekanisme pengawasan internal dan eksternal pemerintah.

“Nanti sebelum dibayar, pasti akan direview oleh BPKP dan juga APIP. Jadi pasti semua akan disesuaikan dengan harga umum berlaku,” kata dia.[YKP]

Dugaan Markup ICW Kepala BGN Laporkan sertifikasi halal
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePROPER Merah dan Sanksi Kementerian LH, Gubernur Sumsel Bakal Rekomendasikan Pencabutan Izin Putra Muba Coal dan Tiga Daya Minergy
Next Article Pelaku Ditangkap, Polisi Fokus Pulihkan Trauma Bocah Korban Rudapaksa di Gandus Palembang
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,888 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,760 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,734 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?