RELUNG.ID – Malang dialami oleh Herlina, ia harus kehilangan perhiasan kalung emas logam mulia dan uang tunai usai tas miliknya dicuri saat berjualan ikan di pasar pagi di samping Polrestabes Palembang.
Atas kejadian tersebut, wanita berusia 44 tahun ini membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (17/3) siang.
Diceritakan oleh Herlina, peristiwa pencurian itu terjadi, Senin (16/3) sekitar pukul 12.00 WIB. Bermula ketika dia sedang berjualan ikan di tempat kejadian perkara (TKP).
“Saya sedang berjualan di pasar Pak. Tas saya letakan di samping, memang kondisi pasar sedang ramai,” ungkap wanita yang tinggal di Lorong Harapan, Kecamatan Jakabaring, Palembang ini.
Ketika hendak pulang ke rumah usai berjualan, Herlina baru menyadari bahwa tas yang diletakan di sampingnya sudah hilang. Hal itu membuat dia bertanya kepada pedagang lain, namun tak ada yang melihat.
Menurut Herlina, di dalam tas selendangnya berisikan dua perhiasan logam mulia dengan berat satu gram senilai Rp1 juta, uang tunai Rp2 juta dan surat berharga lainnya. Sehingga total kerugian ditafsirkan Rp5 juta.
“Saya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti dan pelaku tertangkap,” tambah Herlina.
Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan korban terkait pencurian.
“Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang ,” tutupnya. (DNP)

