Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Sule Santai Hadapi Gugatan Ahli Waris Teddy Pardiyana: Bukan Soal Menang atau Kalah
Hukum

Sule Santai Hadapi Gugatan Ahli Waris Teddy Pardiyana: Bukan Soal Menang atau Kalah

RiyadiBy Riyadi13/05/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Teddy Pardiyana resmi mengajukan permohonan penetapan ahli waris ke Pengadilan Agama (PA) Bandung terkait status anak perempuannya, Bintang, dari mendiang Lina Jubaedah. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID-Komedian sekaligus presenter Sule menanggapi santai polemik penetapan ahli waris yang diajukan Teddy Pardiyana terkait harta peninggalan mendiang Lina Jubaedah.

Diketahui, Teddy Pardiyana saat ini masih menempuh jalur hukum untuk mendapatkan pengakuan sebagai ahli waris Lina Jubaedah. Meski perkara tersebut kembali bergulir, Sule mengaku tidak menganggapnya sebagai persoalan menang atau kalah.

“Bukan kita menang atau kalah ya menurut aku, tapi ini proses pembelajaran untuk keadilan. Untuk ke depannya ya kita serahkan kepada pengadilan,” ujar Sule saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (1/5/2026).

Baca juga :   Selidiki Kebakaran Kantor Desa Bunglai, Polisi Bentuk Tim Incar Pelaku

Ayah dari Rizky Febian itu juga mempersilakan jika Teddy ingin kembali mengajukan banding atas putusan sebelumnya.

“Ya silakan, dia kan manusia, berusaha, silakan saja. Yang memutuskan kan pengadilan,” katanya.

Meski begitu, Sule mengungkapkan adanya kendala dalam perkara tersebut lantaran beberapa objek harta yang dipersoalkan sudah tidak jelas keberadaannya. Bahkan, ada aset yang disebut telah hilang maupun dijual.

Baca juga :   Video Napi Asik Konsumsi Sabu di Lapas Tanjung Raja Kembali Viral

“Ini kan objeknya juga ada yang sudah hilang, ada yang sudah dijual, nah begini itu yang menjadi kendala,” jelas Sule.

Sule pun memilih menyerahkan seluruh proses hukum kepada kuasa hukum dan enggan terlalu larut dalam konflik perebutan harta warisan tersebut.

“Harta nggak bakalan ke mana-mana kok, bukan milik saya juga kan,” pungkasnya.

Baca juga :   Gugatan Ganti Rugi Rp206 Juta Tak Diterima, Roy Suryo Siap Ajukan Praperadilan Lagi

Sebelumnya, Pengadilan Agama Bandung telah mengeluarkan putusan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) atau penolakan atas permohonan hak ahli waris yang diajukan Teddy Pardiyana.

Namun, Teddy tampaknya belum menyerah. Melalui kuasa hukumnya, Weti Trisnawati, Teddy disebut tengah menyiapkan strategi hukum baru untuk menindaklanjuti putusan majelis hakim.

“Kalau untuk upaya hukum sendiri, nanti kami masih mikir-mikir ya. Nanti pertemuan hari Senin depan apakah akan mengajukan upaya banding ataukah akan mengajukan gugatan sebagaimana pertimbangan atau petunjuk dari majelis hakim,” ujar Weti Trisnawati melalui wawancara virtual, Jumat (8/5/2026).[YKP]

Ahli Waris Gugatan Sengketa Sule Teddy Pardiyana
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTidak Diberi Uang, Empat Remaja di Lubuklinggau Aniaya Pelajar SMA
Next Article Adu Harta Ridwan Kamil Vs Atalia Praratya di Tengah Isu Perceraian
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,006 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,876 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,849 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?