Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Status Anak Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana Ajukan Permohonan ke PA Bandung

Hukum

Status Anak Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana Ajukan Permohonan ke PA Bandung


RiyadiBy Riyadi19/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Teddy Pardiyana resmi mengajukan permohonan penetapan ahli waris ke Pengadilan Agama (PA) Bandung terkait status anak perempuannya, Bintang, dari mendiang Lina Jubaedah. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Persoalan hukum antara komedian Sule dan Teddy Pardiyana kembali mencuat.Teddy Pardiyana resmi mengajukan permohonan penetapan ahli waris ke Pengadilan Agama (PA) Bandung terkait status anak perempuannya, Bintang, dari mendiang Lina Jubaedah.

Dalam permohonan tersebut, Teddy menempatkan keluarga Sule sebagai pihak termohon, yakni Rizky Febian, Putri Delina, Rizwan Fadillah, Ferdinand Adriansyah, serta ibu almarhumah Lina, Utisah.

Langkah ini kembali menyorot hubungan Teddy dengan keluarga mendiang Lina setelah kepergiannya.

Baca juga :   Sule Santai Hadapi Gugatan Ahli Waris Teddy Pardiyana: Bukan Soal Menang atau Kalah

Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati, mengungkapkan bahwa sebelum menempuh jalur hukum, pihaknya telah berupaya melakukan komunikasi dengan keluarga Sule. Namun, upaya tersebut tidak menemukan kesepakatan.

“Waktu tahun 2024 kami pernah bertemu dengan pihak dari Rizky Febian, tapi memang tidak ada titik temu,” ujar Wati Trisnawati, Sabtu (17/1/2026).

Upaya komunikasi kembali dilakukan pada November 2024, saat pihak Teddy didatangi seseorang yang disebut sebagai adik ipar Sule.

Baca juga :   Rizky Febian Kembali Lawan Teddy Pardiyana, Kasasi Warisan Lina Jubaedah ke Mahkamah Agung

“Di bulan November kami kedatangan Kang Rian, yang katanya adik iparnya Pak Sule. Saat itu saya bertemu langsung dengan Kang Rian,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, pihak keluarga Sule disebut meminta data Bintang untuk mengajukan permohonan penetapan ahli waris ke Pengadilan Agama di luar Bandung. Namun, permintaan itu ditolak oleh pihak Teddy.

“Mereka meminta data Dede Bintang untuk mengajukan permohonan ke PA di luar Bandung. Kami keberatan karena yang diminta hanya Bintang, dan pada saat itu Bintang juga tidak bisa diwakili oleh Pak Teddy,” ungkap Wati.

Baca juga :   Sule dan Teddy Pardiyana Kembali Berseteru di Pengadilan soal Hak Waris Bintang

Keberatan tersebut muncul karena dalam rencana pengajuan itu, nama Teddy Pardiyana tidak dimasukkan sebagai ahli waris.

“Keinginannya waktu itu Pak Teddy tidak dimasukkan sebagai ahli waris. Mereka hanya ingin memasukkan Bintang saja. Itu yang kami keberatan,” katanya.

Karena tidak tercapai kesepakatan, rencana pengajuan tersebut tidak dilanjutkan. Setelah berselang sekitar satu tahun tanpa kejelasan, pihak Teddy akhirnya memutuskan mengajukan permohonan sendiri ke Pengadilan Agama Bandung.

Baca juga :   Polda Sumsel Ringkus Dua Pengedar Sabu di Kalidoni, Sita 200 Gram Barang Bukti

“Setelah berselang satu tahun tidak ada kabar, akhirnya kami yang mengajukan permohonan ke pengadilan,” ujarnya.

Menanggapi anggapan bahwa langkah ini bertujuan memanaskan kembali konflik lama, Wati menegaskan permohonan tersebut murni untuk kepentingan hukum anak.

“Tidak ada niat untuk memanaskan kembali. Dari awal ini hanya untuk legalitas anak, bukan ke arah objek warisan,” tegasnya.

Baca juga :   Remaja di Banyuasin Hamil hingga Lahirkan Bayi usai Disetubuhi Kakak Iparnya

Ia menambahkan bahwa permohonan yang diajukan bersifat penetapan ahli waris, bukan sengketa pembagian harta peninggalan.

“Ini hanya penetapan ahli waris. Fokusnya pada legalitas Bintang dan Pak Teddy agar memiliki dasar hukum yang jelas,” jelas Wati.

Wati pun menegaskan pihaknya telah membuka ruang dialog sejak awal dan tidak berniat memperkeruh suasana.

Baca juga :   Lahan Milik Mantan Wali Kota Palembang dan Tokoh Masyarakat Diduga Diserobot Perusahaan Tambang

“Kami tidak berniat membuat kisruh. Sejak awal kami sudah mencoba mediasi dan musyawarah, tetapi memang tidak ada tanggapan,” pungkasnya.[YKP]

Ajukan Permohonan PA Bandung Status Lina Jubaedah Teddy Pardiyana
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePLTS Masjid Agung Palembang Tekan Emisi dan Hemat Biaya Listrik Hingga Rp24 Juta
Next Article Rawan Kecelakaan, Jalan Lintas Musi Rawas–Muba Mulai Diperbaiki
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,891 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,764 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,737 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?