Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Edarkan 250 Butir Ekstasi, Mahasiswa di Palembang Diringkus
Regional

Edarkan 250 Butir Ekstasi, Mahasiswa di Palembang Diringkus

alwiBy alwi14/05/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi penangkapan pelaku narkoba. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Selama empat hari melakukan pengintaian, tim Opsnal Unit I Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel akhirnya berhasil menangkap oknum mahasiswa sebagai pengedar narkotika jenis pil ekstasi. 

Tersangka berinisial AI (23) warga Jakabaring Palembang ini ditangkap di halaman Masjid Al Falah, Jalan Volley, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang pada Jumat (1/5/2026) yang lalu.

Baca juga :   Rumah Dinas Perwira Hangus Terbakar di Komplek Pakri Palembang

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti pil ekstasi sebanyak 250 butir senilai Rp 95 juta.

 

Untuk menangkap tersangka petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli selama empat hari.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana menuturkan anggotanya melakukan penyelidikan selama empat hari dengan intens berkomunikasi dengan tersangka hingga terjadi kesepakatan untuk bertransaksi.

“Secara inten anggota kami berkomunikasi dengan tersangka kemudian terjadi kesepakatan untuk transaksi anggota menyamar sebagai pembeli,”kata Yulian kepada wartawan Rabu (14/5/2026).

Baca juga :   Antisipasi Aksi Tawuran di Bulan Ramadan, Polda Sumsel Bakal Terjunkan Personel Lakukan Patroli Keliling

Setelah komunikasi inten akhirnya, polisi dan tersangka, tersangka memenuhi permintaan polisi dengan menyediakan 250 butir pil ekstasi dan menentukan lokasi transaksi.

“Tersangka mengajak untuk transaksi di Jalan Volley, Lorok Pakjo tepatnya di halaman Masjid Al Falah,”ungkapnya.

Setelah dipastikan barang bukti pil ekstasi yang dibawa tersangka polisi langsung menyergap tersangka.

Baca juga :   Jumlah Penumpang LRT Meningkat 5,4 Persen

Sebanyak 166 butir pil ekstasi merek Heineken warna pink dengan berat bruto 72,06 gram serta 84 butir pil ekstasi berlogo Marvel warna hijau muda dengan berat bruto 42,46 gram.

Dengan total sebanyak 250 butir dengan berat bruto 114,52 gram senilai Rp95 juta.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP CS Panjaitan menambahkan penangkapan tersangka Setelah anggota secara matang melakukan penyamaran atau undercover buy selama empat hari.

Baca juga :   Bupati Muba Tegas Larang Pesta Rakyat Jadi Ajang Maksiat dan Narkoba


“Anggota kami secara matang dan teliti dengan penuh kesabaran mengintai tersangka selama empat hari akhirnya membuahkan hasil hingga berhasil menangkap tersangka,”ungkapnya.

Polisi menjerat tersangka AI dengan 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. (FZP)

Esktasi Mahasiswa Narkoba Polda Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTegaskan Murni Hutang Piutang, Kuasa Hukum Eddy Rianto Kantongi Bukti Cicilan Rp350 Juta
Next Article Disdukcapil Muratara Jemput Bola Layanan Adminduk, Sasar Tujuh Kecamatan
alwi

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,989 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,860 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,833 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?