Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Edarkan 250 Butir Ekstasi, Mahasiswa di Palembang Diringkus
Regional

Edarkan 250 Butir Ekstasi, Mahasiswa di Palembang Diringkus

alwiBy alwi14/05/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi penangkapan pelaku narkoba. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Selama empat hari melakukan pengintaian, tim Opsnal Unit I Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel akhirnya berhasil menangkap oknum mahasiswa sebagai pengedar narkotika jenis pil ekstasi. 

Tersangka berinisial AI (23) warga Jakabaring Palembang ini ditangkap di halaman Masjid Al Falah, Jalan Volley, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang pada Jumat (1/5/2026) yang lalu.

Baca juga :   Rugikan Ratusan Juta, Oknum Pegawai Disbun Sumsel dan Istri Dipolisikan

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti pil ekstasi sebanyak 250 butir senilai Rp 95 juta.

 

Untuk menangkap tersangka petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli selama empat hari.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana menuturkan anggotanya melakukan penyelidikan selama empat hari dengan intens berkomunikasi dengan tersangka hingga terjadi kesepakatan untuk bertransaksi.

“Secara inten anggota kami berkomunikasi dengan tersangka kemudian terjadi kesepakatan untuk transaksi anggota menyamar sebagai pembeli,”kata Yulian kepada wartawan Rabu (14/5/2026).

Baca juga :   Diduga Difitnah Soal Sertifikat Rumah, Ade Syaputra Polisikan Akun TikTok dan Instagram


Setelah komunikasi inten akhirnya, polisi dan tersangka, tersangka memenuhi permintaan polisi dengan menyediakan 250 butir pil ekstasi dan menentukan lokasi transaksi.

“Tersangka mengajak untuk transaksi di Jalan Volley, Lorok Pakjo tepatnya di halaman Masjid Al Falah,”ungkapnya.

Setelah dipastikan barang bukti pil ekstasi yang dibawa tersangka polisi langsung menyergap tersangka.

Baca juga :   Ariel Tatum Resmi Ganti Nama, Pengadilan Kabulkan Permohonan

Sebanyak 166 butir pil ekstasi merek Heineken warna pink dengan berat bruto 72,06 gram serta 84 butir pil ekstasi berlogo Marvel warna hijau muda dengan berat bruto 42,46 gram.

Dengan total sebanyak 250 butir dengan berat bruto 114,52 gram senilai Rp95 juta.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP CS Panjaitan menambahkan penangkapan tersangka Setelah anggota secara matang melakukan penyamaran atau undercover buy selama empat hari.

Baca juga :   Kecanduan Narkoba, Pemuda di Muratara Nekat Curi TV hingga Kompor

“Anggota kami secara matang dan teliti dengan penuh kesabaran mengintai tersangka selama empat hari akhirnya membuahkan hasil hingga berhasil menangkap tersangka,”ungkapnya.

Polisi menjerat tersangka AI dengan 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. (FZP)

Esktasi Mahasiswa Narkoba Polda Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTegaskan Murni Hutang Piutang, Kuasa Hukum Eddy Rianto Kantongi Bukti Cicilan Rp350 Juta
Next Article Disdukcapil Muratara Jemput Bola Layanan Adminduk, Sasar Tujuh Kecamatan
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20267 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,917 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,789 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,762 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?