RELUNG.ID – Sebuah video yang memperlihatkan petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara diserang warga saat melakukan penggerebekan terduga bandar narkoba di Kota Medan viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Multatuli, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, pada Kamis (28/5/2026).
Akibat kericuhan yang terjadi, seorang terduga bandar narkoba yang sebelumnya telah diamankan petugas berhasil melarikan diri.
Dalam rekaman video yang beredar, sejumlah petugas terlihat tengah melakukan penangkapan terhadap target operasi.
Namun, situasi mendadak berubah ketika sekelompok warga diduga melakukan perlawanan dengan melempari petugas menggunakan batu dan benda keras lainnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Komisaris Besar Andy Arisandi, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan penggerebekan dilakukan sebagai bagian dari operasi pemberantasan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Petugas sedang melakukan pengungkapan kasus dan penindakan terhadap terduga pelaku. Namun saat proses berlangsung, anggota kami mendapat perlawanan dari sejumlah warga di sekitar lokasi,” kata Andy, Jumat (29/5/2026).
Menurutnya, warga yang berada di lokasi diduga berusaha melindungi terduga bandar narkoba sehingga terjadi kericuhan. Dalam situasi tersebut, tersangka berinisial FF (40) yang sebelumnya telah diamankan akhirnya berhasil lepas dari penguasaan petugas.
“Tersangka sempat diamankan, tetapi kemudian berhasil kabur setelah adanya perlawanan dan upaya dari warga yang membawanya pergi,” ujarnya.
Andy menjelaskan bahwa serangan terhadap petugas tidak hanya berupa lemparan batu, tetapi juga menggunakan kayu dan benda keras lainnya. Sejumlah kendaraan milik petugas dilaporkan mengalami kerusakan akibat lemparan tersebut.
Untuk mengendalikan situasi dan mengantisipasi ancaman terhadap keselamatan personel, petugas akhirnya melepaskan tembakan peringatan.
“Karena adanya serangan menggunakan batu, kayu, dan tindakan yang membahayakan anggota di lapangan, petugas memberikan tembakan peringatan guna membubarkan massa dan mengamankan situasi,” jelasnya.
Polda Sumatera Utara saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut, termasuk memburu kembali tersangka yang melarikan diri serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga menghalangi proses penegakan hukum. (vid)

