RELUNG.ID – Penyidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) yang menyeret nama Rien Wartia Trigina atau Erin terus bergulir.
Terbaru, ART yang saat ini masih bekerja di kediaman Erin, Nur Rohmah, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Selatan.
Nur hadir didampingi kuasa hukumnya. Saat tiba di lokasi pemeriksaan, ia terlihat enggan memberikan keterangan kepada awak media.
Dengan mengenakan masker, Nur lebih banyak menundukkan kepala dan memilih langsung menuju kendaraan yang telah menunggunya.
Kuasa hukum Nur menjelaskan bahwa kliennya masih berada dalam kondisi tertekan dan ketakutan sehingga belum siap memberikan pernyataan kepada publik.
“Mohon dipahami, saat ini klien kami masih merasa takut. Nanti pada waktunya kami akan menyampaikan penjelasan yang diperlukan,” ujar kuasa hukum Nur kepada wartawan.
Kasus ini bermula dari laporan mantan ART Erin, Herawati, yang mengaku menjadi korban dugaan kekerasan selama bekerja.
Dalam laporannya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 29 April 2026, Herawati menyebut mengalami sejumlah tindakan kekerasan fisik, mulai dari dipukul menggunakan sapu hingga ditendang.
Laporan tersebut kini masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian.
Nama Nur Rohmah sebelumnya sempat menjadi perhatian publik setelah suaminya, Rahmat, mengaku kesulitan menghubungi istrinya selama beberapa minggu.
Kondisi itu memicu kekhawatiran keluarga, terlebih di tengah mencuatnya kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan majikan Nur.
Namun setelah akhirnya bertemu dengan istrinya, Rahmat memastikan kondisi Nur dalam keadaan baik. Nur sendiri juga menyampaikan bahwa dirinya tidak mengalami perlakuan buruk selama bekerja di kediaman Erin.
“Ibu Erin baik kepada saya. Saya tidak memiliki masalah apa pun. Yang memiliki persoalan adalah Mbak Hera dengan Ibu Erin,” ujar Nur dalam sebuah wawancara sebelumnya.
Meski demikian, Nur mengakui ingin segera pulang dan berkumpul dengan keluarganya. Ia mengaku sudah lama tidak berkomunikasi secara intens dengan keluarga, termasuk ibunya yang dikabarkan sedang sakit.
“Saya ingin segera pulang dan bertemu keluarga. Apalagi setelah mendengar kondisi ibu saya sedang kurang sehat,” ungkapnya.
Di sisi lain, Erin telah membantah tudingan bahwa dirinya sengaja membatasi komunikasi antara Nur dan keluarganya. Menurut Erin, persoalan tersebut terjadi akibat kesalahpahaman antara pihak keluarga dan penyalur tenaga kerja.
Erin juga mengakui sempat memegang telepon genggam milik Nur selama kasus dugaan penganiayaan menjadi perhatian publik.
Ia beralasan langkah tersebut dilakukan untuk mengamankan barang yang dianggap berkaitan dengan proses hukum dan mencegah adanya pengaruh dari pihak luar.
“Handphone memang sempat saya pegang karena situasinya sedang sensitif. Saya ingin memastikan semuanya aman dan tidak ada pihak yang memengaruhi keterangan siapa pun,” kata Erin dalam keterangannya.
Hingga kini, penyidik masih terus mendalami laporan dugaan penganiayaan yang diajukan Herawati. Pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk Nur Rohmah, dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dan melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut. (vid)

