Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026

Tak Ada Penerbangan ke Palembang, Percuma Status Bandara Internasional

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Blokade Akses Perkebunan Kelapa Sawit Plasma, Warga Muara Padang Banyuasin Dipolisikan
Regional

Blokade Akses Perkebunan Kelapa Sawit Plasma, Warga Muara Padang Banyuasin Dipolisikan

alwiBy alwi11/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Penasehat hukum koperasi Conie Pania Putri didampingi M Novel Suwa. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Sejumlah warga di Desa Muara Padang, Kabupaten Banyuasin dilaporkan ke pihak berwajib.

Pasalnya, sejumlah warga tersebut diduga telah melakukan blokade di akses perkebunan kelapa sawit plasma Koperasi Sumber Usaha Sejahtera Bersama.

Baca juga :   Ekspor Sumsel Tembus Rp1,6 Miliar, Produk Kelapa dan Rempah Kuasai Pasar Global

Laporan polisi dibuat di ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, Rabu (10/6/2026) malam dan telah teregister dengan Nomor : LP/B/899/VI/2026/SPKT/Polda Sumsel.

Penasehat hukum koperasi Conie Pania Putri didampingi M Novel Suwa dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti menjelaskan, perkebunan plasma milik koperasi berada di Jalan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

“Terlapornya LK dan kawan-kawan, berjumlah tujuh orang. Kita laporkan atas dugaan kasus penyerobotan dan pengrusakan atas kebun sawit yang dimiliki oleh koperasi seluas kurang lebih 12 hektar,” katanya.

Baca juga :   Komisi III DPRD Sumsel Dorong Optimalisasi Pengelolaan Pajak

Peristiwa penyerobotan dan pengrusakan itu baru diketahui oleh anggota koperasi bernama M Ibrahim pada 21 Mei 2026 kemarin. Saat itu korban menerima kabar dari pekerja yang mengatakan lahan seluas milik koperasi dipatok terlapor.

“Ya, kejadiannya persisnya kalau pengrusakan itu sudah sekitar 4 bulan yang lalu. Terlapor ini mendirikan pondok dan merusak jalan, membuat jembatan akses ke kebun plasma,” tambah Conie saat diminta konfirmasi, Kamis (11/6) pagi.

Tak hanya melakukan penyerobotan dan pengrusakan, kata Conie, para terlapor juga menutup akses jalan perkebunan serta menghentikan aktivitas panen kelapa sawit yang dilakukan oleh para petani.

Baca juga :   Pemkot Palembang Dorong Kampung Wisata Jadi Motor Ekonomi Kreatif dan Destinasi Baru

“Jadi mereka melakukan penyetopan dengan cara paksa terhadap petani yang sedang memanen di kebun 12 hektar ini dan sekarang sudah memasang patok atas nama terlapor,” tambah dia.

Akibat dari kejadian tersebut, Koperasi Sumber Usaha Sejahtera Bersama mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah dan ratusan anggota koperasi sekaligus petani kelapa sawit terancam kelaparan.

Ditambahkan M Novel Suwa, koperasi adalah pengelola perkebunan, sedangkan pemiliknya adalah anggota dari koperasi.

Baca juga :   Kerap Dilintasi Angkutan Batu Bara, Jembatan Enim II Terancam Ambruk

“Sudah dua periode, mereka tidak bisa memanen karena ada akses jalan yang diduga diputus oleh terlapor. Maka dari itu pembayaran kita ke anggota terhambat dan anggota tidak ada pemasukan untuk memenuhi kebutuhan hidup,” jelas dia.

“Harapan kami ke depannya polisi yang telah menerima laporan ini untuk profesional dalam menangani perkara ini karena hajat orang banyak, anggota banyak, setidaknya ada 400 lebih anggota,” imbuhnya.

Sementara Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

Baca juga :   Diduga Keracunan MBG, Belasan Pelajar di Pedamaran OKI Dilarikan ke Puskesmas

‎‎”Benar laporannya sudah diterima dan akan ditindaklanjuti direktorat terkait, ” singkatnya. (DNP)

Banyuasin Kelapa Sawit Plasma Muara Padang Polda Sumsel Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleViral! Empat ASN Pemkot Jambi Pamer Gaji 13, Beli Emas Antam Hingga iPhone 17 Pro Max
Next Article Komisi Eropa Perintahkan Meta Buka Akses Chatbot AI Pihak Ketiga di WhatsApp Secara Gratis
alwi

Related Posts

Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Regional

Tak Ada Penerbangan ke Palembang, Percuma Status Bandara Internasional

10/10/20267 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,849 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,724 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,695 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?