Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Techno»Komisi Eropa Perintahkan Meta Buka Akses Chatbot AI Pihak Ketiga di WhatsApp Secara Gratis
Techno

Komisi Eropa Perintahkan Meta Buka Akses Chatbot AI Pihak Ketiga di WhatsApp Secara Gratis

alwiBy alwi11/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Komisi Eropa memerintahkan Meta untuk kembali membuka akses bagi chatbot kecerdasan buatan (AI) pihak ketiga di WhatsApp secara gratis.

Kebijakan tersebut harus diterapkan hingga investigasi antimonopoli Uni Eropa terhadap perusahaan teknologi tersebut selesai dilakukan.

Baca juga :   MediaTek Resmi Perkenalkan Dimensity 7100, Chipset Smartphone Menengah

Keputusan itu merupakan langkah sementara yang diambil Komisi Eropa setelah menemukan indikasi awal bahwa Meta telah membatasi persaingan dengan melarang chatbot AI pihak ketiga menggunakan layanan WhatsApp.

Dalam pernyataan resminya, Komisi Eropa menegaskan bahwa langkah tersebut diperlukan untuk mencegah kerugian serius dan sulit diperbaiki terhadap persaingan di pasar asisten AI yang sedang berkembang.

“Langkah ini bertujuan mencegah dampak negatif yang serius dan tidak dapat diperbaiki terhadap persaingan akibat perilaku Meta yang secara prima facie diduga melanggar aturan persaingan Uni Eropa,” demikian keterangan Komisi Eropa.

Baca juga :   TAG Heuer Luncurkan Jam Tangan Hypercar-Inspired Seharga Supercar

Kasus ini bermula pada November 2025 ketika Meta Platforms menghentikan akses chatbot AI pihak ketiga ke WhatsApp.

Di saat yang sama, perusahaan tetap mengintegrasikan layanan AI miliknya sendiri ke dalam platform pesan instan tersebut.

Kebijakan tersebut memicu penyelidikan antimonopoli yang resmi dimulai pada Desember 2025. Pada Februari 2026, Komisi Eropa menyampaikan kesimpulan awal bahwa tindakan sementara mungkin diperlukan untuk mencegah perubahan kebijakan Meta menimbulkan dampak yang merugikan persaingan pasar.

Baca juga :   Chipset Redmi Note 15 5G Resmi Terungkap, Gunakan Snapdragon 6 Gen 3

Komisi Eropa menilai Meta memiliki posisi dominan di pasar aplikasi komunikasi konsumen di kawasan Wilayah Ekonomi Eropa sejak setidaknya Januari 2023.

Berdasarkan temuan awal, perusahaan diduga menyalahgunakan posisi tersebut dengan menghalangi asisten AI serbaguna milik pesaing untuk memanfaatkan API WhatsApp Business.

Menurut regulator Uni Eropa, larangan akses yang diterapkan Meta dapat dikategorikan sebagai penolakan terhadap akses ke infrastruktur yang sebelumnya tersedia bagi pihak ketiga.

Baca juga :   Dipicu Status WhatsApp, Suami di Pagar Alam Cekik Istrinya Hingga Tewas

Pada Maret 2026, Meta memang kembali membuka akses bagi chatbot AI pihak ketiga. Namun akses tersebut dikenakan biaya.

Komisi Eropa menilai kebijakan tersebut pada praktiknya setara dengan pembatasan sebelumnya karena tetap menghambat pesaing untuk bersaing secara efektif.

Melalui keputusan terbaru ini, Meta diwajibkan mengembalikan kondisi seperti sebelum Oktober 2025, ketika pengembang chatbot AI pihak ketiga dapat mengakses layanan WhatsApp tanpa biaya tambahan.

Baca juga :   Fitur Keamanan Baru, Google Permudah Perlindungan Data saat Ponsel Dicuri

Komisi Eropa menegaskan bahwa Meta harus mempertahankan akses gratis tersebut hingga keputusan final dalam kasus antimonopoli ini diterbitkan. (LWM)

Chatbot Komisi Eropa Meta Uni Eropa WhatsApp
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBlokade Akses Perkebunan Kelapa Sawit Plasma, Warga Muara Padang Banyuasin Dipolisikan
Next Article Warga Tagih Tanggung Jawab Pamapersada Nusantara Terkait Pencemaran Lingkungan di Sungai Pait, Minta DPRD Lahat Turun Tangan
alwi

Related Posts

Techno

Laba Samsung Tembus 145 Miliar USD, Produksi HP Dikabarkan Bakal Dipangkas 30 Persen

10/10/20263 Views
Techno

Pengiriman PC Global Anjlok 20,1 Persen, Lenovo Masih Kuasai Pasar

10/10/20262 Views
Techno

Google Siapkan Emoji HDR untuk Chat, Tawarkan Tampilan Lebih Cerah dan Kontras

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,859 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,734 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,707 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?