RELUNG.ID – Komisi Eropa memerintahkan Meta untuk kembali membuka akses bagi chatbot kecerdasan buatan (AI) pihak ketiga di WhatsApp secara gratis.
Kebijakan tersebut harus diterapkan hingga investigasi antimonopoli Uni Eropa terhadap perusahaan teknologi tersebut selesai dilakukan.
Keputusan itu merupakan langkah sementara yang diambil Komisi Eropa setelah menemukan indikasi awal bahwa Meta telah membatasi persaingan dengan melarang chatbot AI pihak ketiga menggunakan layanan WhatsApp.
Dalam pernyataan resminya, Komisi Eropa menegaskan bahwa langkah tersebut diperlukan untuk mencegah kerugian serius dan sulit diperbaiki terhadap persaingan di pasar asisten AI yang sedang berkembang.
“Langkah ini bertujuan mencegah dampak negatif yang serius dan tidak dapat diperbaiki terhadap persaingan akibat perilaku Meta yang secara prima facie diduga melanggar aturan persaingan Uni Eropa,” demikian keterangan Komisi Eropa.
Kasus ini bermula pada November 2025 ketika Meta Platforms menghentikan akses chatbot AI pihak ketiga ke WhatsApp.
Di saat yang sama, perusahaan tetap mengintegrasikan layanan AI miliknya sendiri ke dalam platform pesan instan tersebut.
Kebijakan tersebut memicu penyelidikan antimonopoli yang resmi dimulai pada Desember 2025. Pada Februari 2026, Komisi Eropa menyampaikan kesimpulan awal bahwa tindakan sementara mungkin diperlukan untuk mencegah perubahan kebijakan Meta menimbulkan dampak yang merugikan persaingan pasar.
Komisi Eropa menilai Meta memiliki posisi dominan di pasar aplikasi komunikasi konsumen di kawasan Wilayah Ekonomi Eropa sejak setidaknya Januari 2023.
Berdasarkan temuan awal, perusahaan diduga menyalahgunakan posisi tersebut dengan menghalangi asisten AI serbaguna milik pesaing untuk memanfaatkan API WhatsApp Business.
Menurut regulator Uni Eropa, larangan akses yang diterapkan Meta dapat dikategorikan sebagai penolakan terhadap akses ke infrastruktur yang sebelumnya tersedia bagi pihak ketiga.
Pada Maret 2026, Meta memang kembali membuka akses bagi chatbot AI pihak ketiga. Namun akses tersebut dikenakan biaya.
Komisi Eropa menilai kebijakan tersebut pada praktiknya setara dengan pembatasan sebelumnya karena tetap menghambat pesaing untuk bersaing secara efektif.
Melalui keputusan terbaru ini, Meta diwajibkan mengembalikan kondisi seperti sebelum Oktober 2025, ketika pengembang chatbot AI pihak ketiga dapat mengakses layanan WhatsApp tanpa biaya tambahan.
Komisi Eropa menegaskan bahwa Meta harus mempertahankan akses gratis tersebut hingga keputusan final dalam kasus antimonopoli ini diterbitkan. (LWM)

