Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»DPO Jambret dan Curanmor 13 TKP di Lubuklinggau Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu dan Judi Online
Hukum

DPO Jambret dan Curanmor 13 TKP di Lubuklinggau Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu dan Judi Online

ADMINBy ADMIN12/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pelarian Rengki Kusuma (22), spesialis jambret dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di belasan lokasi di Kota Lubuklinggau, akhirnya berakhir. Buronan Polres Lubuklinggau itu ditangkap saat bersembunyi di rumah orang tuanya di Desa Tanjung Sanai, Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Selasa (9/6/2026).

Penangkapan tersebut sekaligus mengakhiri perburuan terhadap pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga terlibat dalam 13 kasus kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Lubuklinggau.

Baca juga :   Sebelum Dipecat dari SPN Polda Jabar, Valyano Ternyata Pernah Dikeluarkan dari TNI Akibat Depresi

Kasatreskrim Polres Lubuklinggau AKP M. Kurniawan Azwar mengatakan, tersangka merupakan pelaku yang selama ini meresahkan masyarakat karena terlibat dalam sejumlah aksi jambret dan curanmor.

“Pelaku adalah komplotan jambret yang telah meresahkan masyarakat di wilayah Lubuklinggau dan mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan di kawasan lampu merah RCA,” ujar Kurniawan, Kamis (11/6/2026).

Salah satu aksi yang menjerat pelaku terjadi pada Sabtu malam, 8 Maret 2025, di lampu merah Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Jawa Kanan, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Baca juga :   Jual Motor Sahabat, Pria di Lubuklinggau Habiskan Uang untuk Judol

Saat itu korban, Melda Wahyuni (22), seorang mahasiswi warga Kelurahan Puncak Kemuning, sedang berboncengan dengan adiknya usai membeli makanan menggunakan sepeda motor Honda Stylo.

Ketika berhenti di lampu merah, korban membuka telepon genggam karena mendapat notifikasi pesan masuk. Namun dalam hitungan detik, dua pelaku yang datang dari arah belakang langsung merampas iPhone 14 Plus yang sedang dipegang korban.

“Saat korban mengeluarkan handphone, pelaku yang datang dari belakang langsung merampas dan melarikan diri menggunakan sepeda motor,” kata Kurniawan.

Baca juga :   Kejagung Tetapkan Bos Vendor Motor Listrik Emmo Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG

Korban sempat berusaha mengejar. Namun diduga ada pelaku lain yang menghalangi dan mengalihkan perhatian korban dengan berpura-pura akan membantu mengejar pelaku utama.

Laporan korban kemudian menjadi salah satu pintu masuk penyelidikan hingga polisi berhasil mengidentifikasi dan memburu tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, Rengki mengaku tidak hanya terlibat dalam kasus jambret tersebut. Ia juga mengakui telah melakukan aksi kejahatan di 13 lokasi berbeda di Kota Lubuklinggau.

Baca juga :   Tak Ada Kabar, Anak di Lubuklinggau Temukan Ayah Sudah Meninggal Membusuk di Kontrakan

Sebanyak tujuh lokasi merupakan kasus pencurian kendaraan bermotor dengan sasaran berbagai jenis sepeda motor, mulai dari Honda Beat Deluxe, Honda Beat PGM, Honda Genio hingga Yamaha Vixion.

Aksi curanmor itu dilakukan di sejumlah kawasan, antara lain Kelurahan Majapahit, Watas Lubuk Durian, Taba Pingin, Pasar Satelit, Kayu Ara hingga rumah kos di wilayah Lubuklinggau Timur.

Sementara enam lokasi lainnya merupakan aksi pencurian dengan kekerasan atau jambret dengan sasaran telepon genggam dan barang berharga milik korban.

Baca juga :   Polisi Sebut Pengemudi Mobil Walpri Pj Gubernur Sumsel Lalai

Beberapa di antaranya terjadi di Jalan Yos Sudarso kawasan RCA, depan Lippo Plaza Lubuklinggau, depan eks Kompi, depan Kolam Renang King, Jalan Perbakin hingga lingkungan SD Negeri 08 Lubuklinggau.

Polisi juga mengungkap fakta lain yang cukup mengejutkan. Hasil kejahatan yang diperoleh tersangka digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi narkotika jenis sabu dan bermain judi online.

“Pelaku mengakui hasil kejahatannya digunakan untuk membeli sabu dan bermain judi online,” ungkap Kurniawan.

Baca juga :   Masih Melintas di Jalan Umum, 40 Truk Batu Bara Ditahan di Lubuklinggau

Tak hanya itu, tersangka juga diketahui merupakan residivis kasus curanmor dan pernah menjalani hukuman penjara di Lapas Curup, Bengkulu.

“Pelaku merupakan residivis curanmor yang sudah pernah menjalani hukuman di Lapas Curup,” tegasnya. (NSR)

DPO Lubuklinggau Pencurian Lubuklinggau
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleUya Kuya Klarifikasi Namanya Dikaitkan dengan Kasus BGN, Soroti Dampak Hoaks yang Pernah Menimpanya
Next Article Kasus Perampokan Truk BBM di Muratara Segera Disidang, Dua Pelaku Masih Jadi Buronan
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,005 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,875 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,848 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?