RELUNG.ID – Polres Empat Lawang bersama Tim Jatanras Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di lingkungan PT SNI di Desa Taba, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang.
Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi tertanggal 12 Juni 2026 terkait aksi curas yang terjadi pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 03.30 WIB di mes PT SNI.
Dalam peristiwa tersebut, korban yang sedang beristirahat didatangi sekelompok pelaku yang secara paksa masuk ke dalam mes.
Para pelaku kemudian melakukan pengeroyokan disertai ancaman menggunakan senjata api serta merampas telepon genggam milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek dan memar di sejumlah bagian tubuh.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Empat Lawang bersama tim gabungan langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, tim gabungan yang terdiri dari personel Satreskrim Polres Empat Lawang, Tim Jatanras Polda Sumsel, serta dukungan Tim UKL Regu IV berhasil mengamankan dua orang tersangka, yakni AS (45), warga Desa Taba Baru, dan IM (38), warga Desa Kebon, Kecamatan Saling.
Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP A Firman, menjelaskan, saat proses penangkapan, tersangka IM sempat melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.
“Tersangka kemudian dibawa ke RSUD Empat Lawang untuk mendapatkan penanganan medis sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis samurai serta hasil Visum et Repertum korban.
Sementara itu, empat pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya, yakni KR, RD, E, dan EN, telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Diketahui pula, tersangka AS bersama kelompoknya sebelumnya diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan di lokasi yang sama, yang saat ini masih dalam proses penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP A Firman, SH MH menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan perkara hingga seluruh pelaku berhasil ditangkap.
“Polres Empat Lawang berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat serta tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana. Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang masih buron hingga semuanya tertangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya. (SLM)

