Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Sekretariat Disegel, Pembina BPH Sebut PGRI Organisasi Bukan Individu
Regional

Sekretariat Disegel, Pembina BPH Sebut PGRI Organisasi Bukan Individu

alwiBy alwi15/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Aksi penyegelan sekretariat BPH PGRI. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Konflik internal yang terjadi di tubuh pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Sumsel kembali memanas.

Hal ini terlihat dari aksi penyegelan sekretariat Badan Pelaksana Harian Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (BPH PB PGRI) di Jalan Jendral Ahmad Yani, Lorong Gotong Royong, Kecamatan SU II Palembang.

Aksi penyegelan ini dilakukan Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan (YPLP) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Baca juga :   Targetkan 117 Anggota, AKKSI Sumsel Siap Gaet Kreator di 17 Kabupaten/Kota

Pembina BPH PB PGRI, Ahmad Zulinto menyayangkan aksi penyegelan tersebut. Menurutnya, PGRI ini merupakan organisasi bukan individu.

“PGRI ini adalah organisasi Guru, apa yang dilakukan organisasi kita tunduk kepada organisasi. Walaupun itu maupun yayasan tidak ada yang namanya individual disini, semua keputusan organisasi. Apapun bentuknya selagi itu dibawah organisasi itu yang kita akui,” kata dia ketika dikonfirmasi, Senin (15/6/2026).

Dengan adanya penyegelan aset BPH ini tentunya sangat disayangkan. Menurutnya, jika memang ada sanggahan, laporan ataupun pengaduan yang merasa bahwa miliknya maka seharusnya diproses pengadilan.

Baca juga :   Terkena Gejala Hypotermia, Lima Pendaki Dempo Asal Jambi Dievakuasi

“Ini negara hukum dan proses di pengadilan,” katanya.

Berdasarkan surat STPL, ini bukan serta merta merupakan yang sah untuk disegel. Apalagi yang menyegel individu, karena seharusnya ini orang yang memang betul berkompeten untuk melakukan penyegelan itu sendiri.

“Perlu kita ingat bahwa PGRI ini adalah organisasi. Yang dibawahnya ada namanya dulu yayasan, ada YPLP Dasmen, ada YPLP PT, sekarang namanya BPH,” terangnya.

Baca juga :   Modus Polisi Gadungan di Samarinda, Tuduh Bawa Narkoba Lalu Rampas Hp Korban

Dia pun mengaku, memang pihaknya telah menerima surat terkait penyegelan 2X24 jam. Namun, surat ini secara individu.

“Untuk apa kami tanggapi, karena kami yakin kenapa individu menyegel. Kami juga ada tim hukum, silahkan juga dilihat dari segi hukum,” ujarnya.

Atas kejadian ini, pihaknya akan melakukan langkah hukum, bahkan pihaknya akan melapor karena merasa keberatan menyegel tempat tanpa ada orang yang berkompeten dan bukan keputusan pengadilan.

Baca juga :   Heboh Ledakan SMA 72! Prabowo Soroti Pengaruh Buruk Game Online

“Persoalan benar atau salah itu keputusan pengadilan. Jika memang kami kalah dirinya siap angkat kaki dari PGRI,” tutupnya. (DNP)

Ahmad Zulinto BPH PGRI YPLP PGRI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleViral Karyawan Minimarket Diduga Dipukul Oknum TNI Gara-gara Kresek Rp500
Next Article 2 Pelaku Curas di Empat Lawang Ditangkap, Satu Ditembak
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,871 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,717 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?