RELUNG.ID – Konflik internal yang terjadi di tubuh pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Sumsel kembali memanas.
Hal ini terlihat dari aksi penyegelan sekretariat Badan Pelaksana Harian Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (BPH PB PGRI) di Jalan Jendral Ahmad Yani, Lorong Gotong Royong, Kecamatan SU II Palembang.
Aksi penyegelan ini dilakukan Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan (YPLP) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Pembina BPH PB PGRI, Ahmad Zulinto menyayangkan aksi penyegelan tersebut. Menurutnya, PGRI ini merupakan organisasi bukan individu.
“PGRI ini adalah organisasi Guru, apa yang dilakukan organisasi kita tunduk kepada organisasi. Walaupun itu maupun yayasan tidak ada yang namanya individual disini, semua keputusan organisasi. Apapun bentuknya selagi itu dibawah organisasi itu yang kita akui,” kata dia ketika dikonfirmasi, Senin (15/6/2026).
Dengan adanya penyegelan aset BPH ini tentunya sangat disayangkan. Menurutnya, jika memang ada sanggahan, laporan ataupun pengaduan yang merasa bahwa miliknya maka seharusnya diproses pengadilan.
“Ini negara hukum dan proses di pengadilan,” katanya.
Berdasarkan surat STPL, ini bukan serta merta merupakan yang sah untuk disegel. Apalagi yang menyegel individu, karena seharusnya ini orang yang memang betul berkompeten untuk melakukan penyegelan itu sendiri.
“Perlu kita ingat bahwa PGRI ini adalah organisasi. Yang dibawahnya ada namanya dulu yayasan, ada YPLP Dasmen, ada YPLP PT, sekarang namanya BPH,” terangnya.
Dia pun mengaku, memang pihaknya telah menerima surat terkait penyegelan 2X24 jam. Namun, surat ini secara individu.
“Untuk apa kami tanggapi, karena kami yakin kenapa individu menyegel. Kami juga ada tim hukum, silahkan juga dilihat dari segi hukum,” ujarnya.
Atas kejadian ini, pihaknya akan melakukan langkah hukum, bahkan pihaknya akan melapor karena merasa keberatan menyegel tempat tanpa ada orang yang berkompeten dan bukan keputusan pengadilan.
“Persoalan benar atau salah itu keputusan pengadilan. Jika memang kami kalah dirinya siap angkat kaki dari PGRI,” tutupnya. (DNP)

