Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Gelapkan Motor Milik Majikan, Karyawan Rumah Makan di Pagar Alam Ditangkap
Regional

Gelapkan Motor Milik Majikan, Karyawan Rumah Makan di Pagar Alam Ditangkap

alwiBy alwi17/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi ditangkap. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang karyawan rumah makan berinisial MJ (28) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik atasannya.

Pelaku berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Pagar Alam Selatan, Polres Pagar Alam, berikut barang bukti kendaraan milik korban.

Baca juga :   Silaturahmi ke Rumah Kakak Sepupu, Motor Hidayat Malah Dibawa Kabur

Penangkapan dilakukan pada Minggu malam (14/6/2026) berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-11/VI/2026/SPKT/Polsek Pagar Alam Selatan.

Kapolsek Pagar Alam Selatan, IPDA Andi Wijaya, menjelaskan bahwa MJ merupakan warga Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagar Alam Selatan. Sementara itu, korban diketahui bernama Arie Adrianus.

Peristiwa tersebut bermula saat pelaku membawa satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi BG 6167 JAL milik korban. Namun, kendaraan yang dipinjam tersebut tidak kunjung dikembalikan.

Baca juga :   Pohon di Kota Palembang Bertumbangan, Macet Panjang di Jalan R. Sukamto, Basuki Rahmat Hingga Simpang Polda

Sebelum melaporkan kejadian itu ke polisi, korban disebut telah memberikan kesempatan kepada pelaku untuk mengembalikan sepeda motor tersebut dalam waktu 3×24 jam. Akan tetapi, tenggat waktu yang diberikan tidak diindahkan.

“Korban sudah memberikan kesempatan selama 3×24 jam agar kendaraan dikembalikan. Karena tidak ada itikad baik dari pelaku, korban akhirnya membuat laporan ke Polsek Pagar Alam Selatan,” ujar IPDA Andi Wijaya.

Berbekal laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pagar Alam Selatan segera melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan pelaku. Hasilnya, MJ berhasil ditemukan dan diamankan di wilayah Kelurahan Tebat Giri Indah.

Baca juga :   Halaman Pemprov Sumsel Ditanami Sawit, Gubernur Herman Deru Diberi Kartu Merah Penanganan Karhutla

Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban yang sebelumnya diduga digelapkan.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan tuntas. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman serta kepastian hukum kepada masyarakat,” tutupnya. (TFK)

Aksi penggelapan Rumah Makan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTerbukti Melakukan Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, Bripka Haris Aprianto Dipecat Tidak Hormat
Next Article Karina Ranau Terluka Usai Didorong Pria Misterius di Warung Miliknya
alwi

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,005 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,875 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,848 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?