RELUNG.ID – Seorang kepala toko ponsel berinisial AT dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Pasalnya, AT diduga membawa kabur 115 unit telepon genggam dengan total kerugian Rp321,3 juta.
Kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, Fitri (27) salah satu karyawan toko yang membuat laporan polisi mengatakan, toko tempat dia dan terlapor AT bekerja di PTC Mall, Kecamatan IT II Palembang.
Masih dikatakan oleh Fitri, aksi penggelapan ponsel itu baru diketahuinya pada 17 Desember 2025 kemarin. Bermula ketika dia bersama rekannya mengecek stok ponsel.
“Ketika kami cek, ada 24 unit handphone berbagai merek yang hilang dengan Rp53,7 juta,” kata wanita yang tinggal di Jalan Remifa, Kecamatan Kertapati, Palembang ini.
Meski kehilangan handphone, terlapor AT selaku kepala toko tetap dipertahankan untuk bekerja. Namun ketika dilakukan pengecekan secara detail, ponsel yang hilang bukan hanya 24 unit, melainkan ada 91 unit ponsel lainnya yang hilang.
“Totalnya ada 115 unit ponsel yang hilang, total kerugian Rp321 juta lebih. Dia selaku kepala toko tidak bisa menjelaskan hilangnya ponsel-ponsel tersebut. Makanya kami membuat laporan polisi,” jelas dia.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Adityan Ammar Syahputra membenarkan adanya laporan korban terkait penggelapan handphone tersebut dan telah diterima.
“Laporan akan segera kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.” tutupnya. (DNP)

