Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) terus terjadi di Kota Palembang. Kali ini, yang korban yakni Hajat Sudrajat, (32) warga Lorong Budiman, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju Palembang.
Kejadian ini terjadi, Jumat malam (21/10). Saat korban parkir di salah satu mini market di Jalan Jenderal A Yani, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang. Saat itu, motor yang dikendarai korban jenis Honda Beat Nopol BG3317 AEC dalam keadaan sudah terkunci.
Kesal sepeda motor kesayangannya dicuri, korban yang tercatat sebagai warga Lorong Budiman, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju Palembang tersebut melapor ke SPKT Polrestabes Palembang.
“Saya mau belanja dan memarkirkan motor di depan Alfamart itu dengan posisi stang terkunci,” terangnya.
Namun, kata Hajat, usai belanja dan hendak pulang, dirinya kaget lantaran sepeda motornya sudah tidak ada lagi di tempat parkiran.
“Saya sudah berusaha mencari dan bertanya kepada pegawai dan warga di sekitar Alfamart tersebut, tapi tidak ada yang tahu. Makanya saya melapor ke Polrestabes Palembang,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengaku telah menerima laporan tentang tindak pidana Curanmor tersebut.
“Laporannya sudah kita terima dan akan segera ditindak lanjuti,” pungkasnya.
