Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»UEA Larang Anak di Bawah 15 Tahun Menggunakan Media Sosial
Regional

UEA Larang Anak di Bawah 15 Tahun Menggunakan Media Sosial

alwiBy alwi19/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi. (Net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) resmi memberlakukan aturan baru yang melarang anak-anak di bawah usia 15 tahun memiliki dan menggunakan akun media sosial pribadi.

Kebijakan ini menjadikan UEA sebagai negara Arab pertama yang menerapkan pembatasan usia ketat terhadap penggunaan media sosial.

Baca juga :   Gubernur Jabar Peluk Anak-anak Polisi yang Gugur, Siap Jadi Anak Asuh

Langkah tersebut diumumkan hanya beberapa hari setelah pemerintah Inggris menyatakan rencananya untuk melarang penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun.

Berdasarkan aturan baru itu, anak-anak berusia di bawah 15 tahun tidak diperbolehkan membuat, menggunakan, maupun mengoperasikan akun media sosial pribadi.

Mereka juga tidak dapat mengunggah konten, memberikan komentar, membagikan kiriman, atau bergabung dalam grup publik di berbagai platform media sosial.

Baca juga :   Instagram Perpanjang Durasi Reels Jadi 3 Menit, Saingi TikTok?

Sementara itu, remaja berusia 15 hingga 16 tahun masih diperbolehkan menggunakan media sosial, namun dengan sejumlah pembatasan dan perlindungan tambahan.

Platform diwajibkan menerapkan kontrol konten yang sesuai dengan usia pengguna, membatasi interaksi dengan pengguna yang tidak dikenal, menyediakan fitur pengelolaan waktu layar, serta menghadirkan alat pengawasan bagi orang tua.

Aturan tersebut juga mewajibkan perusahaan media sosial untuk menerapkan sistem verifikasi usia yang lebih ketat. Proses verifikasi harus menggunakan pemeriksaan identitas digital dan teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI).

Baca juga :   Pemkot Prabumulih Mulai Garap Jalan Wisata, Dukung Konektivitas dan Ekonomi Warga Pinggiran

Pernyataan usia secara mandiri dari pengguna tidak lagi dianggap sebagai metode verifikasi yang sah.

Selain itu, akun media sosial yang sebelumnya dibuat oleh anak-anak di bawah usia 15 tahun harus dinonaktifkan oleh masing-masing platform.

Perusahaan juga diwajibkan mencegah pengguna mengakali sistem verifikasi usia, meskipun mekanisme teknis untuk melakukannya belum dijelaskan secara rinci.

Baca juga :   400 Lebih Kendaraan ODOL Ditilang Masuk Sumsel

Tidak hanya itu, platform media sosial juga dilarang menggunakan data pribadi anak-anak untuk kepentingan iklan bertarget maupun pembuatan profil perilaku pengguna.

Pemerintah UEA memberikan masa transisi selama satu tahun bagi seluruh perusahaan media sosial untuk menyesuaikan sistem mereka agar mematuhi ketentuan baru tersebut. (LWM)

Media sosial Pembatasan media sosial UEA
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBawa Lima Paket Sabu Siap Edar, Karyawan Swasta di Pagar Alam Diringkus
Next Article Modus Minta Buka Pagar Rumah, Motor Tukang Ojek di Lubuklinggau Dibawa Kabur Penumpang
alwi

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,002 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,872 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,843 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?