RELUNG.ID – Kabar penutupan Internasional Plaza (IP) Mall mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang.
Pasalnya, mall pertama yang berdiri tahun 1991 ini telah menjadi bagian sejarah perkembangan kota Palembang sejak era 1990-an.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Palembang, Mgs Syaiful Padli mengaku prihatin atas beredarnya kabar penghentian operasional pusat perbelanjaan pertama di Kota Palembang ini.
Padahal, IP memiliki nilai historis bagi warga Palembang dan telah menjadi bagian dari sejarah perkembangan Palembang sejak era 1990-an.
“IP itu punya nilai sejarah dan emosional bagi masyarakat Palembang. Banyak warga tumbuh bersama tempat ini, sehingga tentu muncul rasa prihatin ketika mendengar akan ditutup,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).
Syaiful menilai, meskipun saat ini IP menghadapi persaingan ketat dengan pusat perbelanjaan modern yang lebih baru, aktivitas ekonomi di dalam gedung masih berjalan dan melibatkan banyak pelaku usaha.
Ia menyebut sejumlah sektor usaha seperti penjualan telepon genggam, jasa perbaikan elektronik, hingga usaha kuliner masih aktif beroperasi dan ikut memberikan kontribusi terhadap perputaran ekonomi daerah.
“Masih ada transaksi ekonomi yang berjalan di sana. Secara tidak langsung tetap ada kontribusi terhadap pendapatan daerah melalui sektor pajak,” katanya.
Selain berdampak terhadap aktivitas ekonomi, penutupan operasional IP juga dikhawatirkan memengaruhi kondisi ketenagakerjaan di Kota Palembang. Banyak pegawai toko dan pekerja lainnya diperkirakan akan kehilangan pekerjaan sementara selama proses renovasi berlangsung.
Syaiful berharap pengelola dapat menyiapkan solusi agar dampak sosial akibat penutupan gedung tidak semakin besar.
“Jangan sampai upaya pemerintah menekan angka pengangguran justru terganggu karena banyak pekerja yang dirumahkan akibat penutupan ini,” ujarnya.
Ia juga meminta persoalan hak dan kewajiban tenant diselesaikan secara baik agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan, terutama terkait kontrak sewa maupun pengembalian dana.
Menurutnya, DPRD Kota Palembang siap memfasilitasi apabila terdapat penyewa yang mengalami persoalan selama proses penutupan dan renovasi berlangsung.
“Kami terbuka menerima pengaduan jika ada tenant yang merasa dirugikan. Semua harus diselesaikan secara transparan dan adil,” tegasnya.
Lebih lanjut, Syaiful berharap apabila renovasi selesai dilakukan, para penyewa lama tetap diberikan prioritas untuk kembali membuka usaha di lokasi tersebut.
Ia menilai langkah itu penting agar para pelaku usaha yang selama ini menggantungkan ekonomi di IP tetap memiliki kesempatan bertahan.
“Kalau nanti dibuka kembali dengan konsep baru, tentu akan lebih baik jika tenant lama tetap diprioritaskan. Apalagi kalau konsepnya mengikuti tren pusat perbelanjaan modern sekarang,” katanya.
Seperti diketahui, kabar penutupan Internasional Plaza atau biasa dikenal IP mencuat usai dikeluarkannya surat edaran kepada para tenan yang ada di pusat perbelanjaan legendaris di Palembang ini.
Surat edaran ini dikeluarkan pada tanggal 20 Mei 2026 lalu tentang pemberitahuan penutupan Gedung, Renovasi, dan penghentian kerjasama. Dalam surat edaran ini, penutupan ini resmi terhitung pada 1 Juni 2026 mendatang. (DSK)

