Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»DPRD Bandung Ketuk Palu Perda Pencegahan Penyimpangan Seksual
Politik

DPRD Bandung Ketuk Palu Perda Pencegahan Penyimpangan Seksual

RiyadiBy Riyadi22/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita,(Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– DPRD Kota Bandung resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung yang digelar pada Rabu (17/6/2026).

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, mengatakan regulasi tersebut lahir dari keprihatinan terhadap berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, mulai dari meningkatnya kasus HIV/AIDS, infeksi menular seksual, kehamilan tidak diinginkan, perkawinan usia dini, hingga berbagai bentuk kekerasan seksual.

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi dan media sosial turut membawa tantangan baru karena semakin mudahnya akses terhadap berbagai informasi yang dinilai dapat mendorong perilaku seksual berisiko, terutama di kalangan anak-anak dan remaja.

Baca juga :   Wakil Ketua DPRD Bandung Beberkan Penghasilan Rp90 Juta, Klaim Hanya Terima Bersih Rp40 Juta

“Sebagai orang tua, wakil rakyat, dan bagian dari masyarakat Kota Bandung, saya meyakini kondisi ini tidak boleh diabaikan,” kata Radea dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, dampak perilaku seksual berisiko tidak hanya berkaitan dengan kesehatan fisik dan mental individu, tetapi juga berpotensi memengaruhi ketahanan keluarga, ketertiban sosial, serta nilai-nilai moral, agama, budaya, dan etika yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat.

Dampak tersebut, lanjut dia, mencakup meningkatnya risiko penularan penyakit, gangguan kesehatan jiwa, kekerasan dan eksploitasi seksual, terganggunya tumbuh kembang anak, hingga menurunnya kualitas kehidupan sosial masyarakat.

Baca juga :   Pansus 13 DPRD Bandung Dalami Substansi Raperda Ketertiban Umum, Target Rampung Maret

Radea menegaskan perda yang telah disahkan bukan instrumen untuk menghakimi ataupun mendiskriminasi kelompok tertentu. Sebaliknya, regulasi tersebut dihadirkan sebagai bentuk perlindungan bagi seluruh warga Kota Bandung dengan mengedepankan prinsip penghormatan terhadap martabat manusia, perlindungan anak, kesehatan masyarakat, ketahanan keluarga, serta nilai-nilai agama dan budaya yang hidup di tengah masyarakat.

“Perda ini tidak membentuk norma pidana baru. Fokus utama yang kami bangun adalah pencegahan, edukasi, rehabilitasi, pembinaan, pengawasan, dan penguatan peran seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Melalui regulasi tersebut, DPRD Kota Bandung berharap masyarakat mendapatkan pemahaman yang benar terkait kesehatan dan perilaku seksual, akses terhadap layanan yang diperlukan, serta lingkungan sosial yang mendukung tumbuh kembang generasi muda secara sehat.

Baca juga :   Di Solo, Jokowi Tegaskan Arah: Prabowo–Gibran Tetap Berlanjut

Penyusunan perda dilakukan melalui proses yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari perangkat daerah, akademisi, tokoh masyarakat, hingga unsur masyarakat sipil. Berbagai masukan yang diterima disebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan substansi regulasi tersebut.

Ke depan, DPRD Kota Bandung berharap Pemerintah Kota Bandung segera menyusun regulasi turunan sebagai landasan implementasi di lapangan. Selain itu, sosialisasi secara masif kepada masyarakat serta penyediaan sumber daya manusia, sarana, prasarana, dan pembiayaan yang memadai dinilai menjadi faktor penting untuk mendukung efektivitas pelaksanaan perda.

Radea menambahkan, kolaborasi seluruh unsur pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, media, dan masyarakat diperlukan agar tujuan perda dapat tercapai secara optimal.

Baca juga :   DPRD Sumsel Sepakati Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila Masuk ke Propemperda 2025

“Perda ini merupakan investasi sosial jangka panjang untuk menjaga kualitas generasi penerus Kota Bandung. Kami berharap regulasi ini dapat menjadi salah satu fondasi dalam mewujudkan Bandung yang lebih sehat, berkarakter, berdaya saing, serta mampu menjaga nilai-nilai luhur yang menjadi identitas masyarakat,” tutupnya.[YKP]

DPRD Bandung Ketuk Palu Raperda Seksual
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGTA Palembang Juara Umum MOKS 7, Ryzki Oer Taklukkan Taekwondoin Jakarta dan Borong 21 Medali
Next Article Sarwendah Bantah Kabar Bangkrut dan Rugi Rp20 Miliar akibat Tak Live Jualan
Riyadi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,979 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,851 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,823 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?