Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Bupati dan DPRD Muba Sepakati Raperda Perubahan APBD 2025

Politik

Bupati dan DPRD Muba Sepakati Raperda Perubahan APBD 2025


RiyadiBy Riyadi15/09/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun Anggaran 2025. (Relung/Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muba resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-20 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (15/9/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumai, dihadiri Bupati Muba H. M. Toha Tohet SH, Wakil Bupati Kyai Rohman, Sekretaris Daerah Dr. H. Apriyadi MSi, para wakil ketua dan anggota DPRD, serta jajaran perangkat daerah.

Baca juga :   Ketua TP PKK Muba Patimah Toha Perkuat Pembinaan 10 Program Pokok PKK di Jirak Jaya

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Muba menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh anggota DPRD dan pemerintah daerah dalam proses pembahasan Raperda APBDP 2025.

“Kami menyadari bahwa masih ada keinginan masyarakat yang belum sepenuhnya terakomodasi. Namun, semua masukan dari DPRD menjadi catatan penting bagi kami untuk perbaikan di masa mendatang,” ujar Toha Tohet.

Bupati berharap implementasi APBD Perubahan ini dapat segera dijalankan untuk mendukung program prioritas Bupati dan Wakil Bupati terpilih, dengan tetap menjunjung asas tertib, akuntabel, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca juga :   Ketua RT di Musi Rawas Dilaporkan ke Bawaslu karena Dugaan Politik Uang

“Atas nama pemerintah daerah, kami mengucapkan terima kasih atas sinergi yang terjalin. Semoga apa yang kita tetapkan bersama hari ini benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat Muba,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumai mengatakan sejak 1 September 2025, Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menjalani proses pembahasan secara intensif dengan seluruh tahapan yang berjalan tertib dan sesuai mekanisme.
“Untuk itu, kami menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berpartisipasi aktif,” ungkapnya.

Juru Bicara Banggar DPRD Muba, Tapriansyah SPdI, menjelaskan perubahan APBD 2025 dilakukan dengan berpedoman pada prinsip penyusunan anggaran yang transparan, partisipatif, serta tepat waktu sesuai aturan perundangan.

Baca juga :   Ketegangan Warnai Pengundian Nomor Urut PSU Empat Lawang, Budi Antoni Pertanyakan Keabsahan Bola Undian

Berdasarkan hasil pembahasan, APBD Muba Tahun Anggaran 2025 yang semula berjumlah Rp 3,43 triliun mengalami kenaikan menjadi Rp 4,34 triliun. Dengan demikian terdapat tambahan sekitar Rp 904 miliar yang dialokasikan untuk mendukung kebutuhan pembangunan daerah.

“Pembahasan dilakukan dengan memperhatikan potensi daerah, perkembangan kondisi ekonomi, serta aspirasi masyarakat. Karena itu, RAPBD Perubahan ini kami usulkan untuk disetujui menjadi Peraturan Daerah,” ujar Tapriansyah.

Selain itu, DPRD Muba merekomendasikan agar pemerintah daerah merencanakan belanja secara efektif, tepat sasaran, dan mempercepat realisasi program prioritas yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat. Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) juga diminta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor perkebunan.[DSK]

APBD 2025 Bupati Muba DPRD Muba Raperda
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTNI dan Ferry Irwandi Berdamai, Saling Meluruskan Kesalahpahaman
Next Article BMKG Keluarkan Peringatan Dini, BPBD Sumsel Imbau Warga Waspada Banjir dan Longsor
Riyadi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,877 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,749 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,723 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?