Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Kecewa Pemerintahannya, Prof Henry Yosodiningrat Tolak Gelar Adat untuk Jokowi
Politik

Kecewa Pemerintahannya, Prof Henry Yosodiningrat Tolak Gelar Adat untuk Jokowi

alwiBy alwi30/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Prosesi penganugerahan gelar adat kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Lampung menyita perhatian publik. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemberian gelar adat kehormatan “Baginda Pemuka Bangsa” kepada mantan Presiden Joko Widodo terus mendapat penolakan.

Salah satunya dari tokoh masyarakat yang juga putra daerah Lampung, Prof. Dr. H. Henry Yosodiningrat.

Baca juga :   Perkuat Langkah Politik, Netta Indian Daftar Bakal Calon Ketua Golkar Banyuasin

Henry menegaskan, penolakan tersebut merupakan sikap pribadi yang didasari tanggung jawab moral sebagai putra daerah Lampung dan keturunan garis lurus XIII Sai Batin Marga Pugung Penengahan.

Dia mengatakan gelar adat merupakan kehormatan tertinggi yang memiliki nilai filosofis, historis, dan moral. Karena itu, menurutnya, pemberian gelar harus dilakukan secara hati-hati dan mempertimbangkan aspirasi masyarakat adat secara luas.

“Pernyataan sikap ini lahir dari tanggung jawab moral saya sebagai putra daerah Lampung. Saya memandang gelar adat merupakan kehormatan tertinggi yang memiliki nilai filosofis, historis, dan moral,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin malam (29/6/2026).

Baca juga :   Buka Muktamar Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Pj Wali Kota Palembang Sambut Hangat Presiden Jokowi

Henry menegaskan, keberatannya bukan semata-mata pada aspek prosedural, tetapi lebih pada substansi dan makna pemberian gelar tersebut.

Menurut dia, keputusan yang menyangkut kehormatan adat harus berlandaskan nilai-nilai luhur yang menjadi dasar pemberian gelar.

Ia juga menepis anggapan bahwa penolakannya ditujukan kepada pribadi Joko Widodo. Henry mengaku tetap menghormati Jokowi sebagai mantan Presiden Republik Indonesia.

Baca juga :   DKPP Pecat Anggota KPU OKU Timur, Terbukti Selingkuh dengan PPK dan Lakukan Pungli

“Yang saya sampaikan adalah ketidaksetujuan terhadap pemberian gelar adat tersebut. Pandangan saya mengenai kepemimpinan Bapak Joko Widodo merupakan bagian dari alasan pribadi yang melatarbelakangi sikap saya,” ujarnya.

Terkait pernyataannya yang menyebut keputusan pemberian gelar dilakukan oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan sebagian kerajaan adat di Lampung, Henry menegaskan dirinya tidak bermaksud menyudutkan lembaga adat tertentu.

Menurutnya, struktur masyarakat adat Lampung sangat beragam sehingga keputusan tersebut tidak dapat dimaknai sebagai suara seluruh masyarakat adat Lampung.

Baca juga :   APBD Perubahan 2026 Lahat Dibatalkan, Ini Alasannya

Henry juga mengaku belum menyampaikan keberatan secara langsung kepada para pemangku adat yang memberikan gelar tersebut.

Ia memilih menyampaikan pandangannya melalui pernyataan terbuka sebagai bentuk pelaksanaan hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat.

Lebih lanjut, Henry menegaskan sikap tersebut tidak mewakili keluarga besar Sai Batin Marga Pugung Penengahan maupun organisasi adat tertentu.

Baca juga :   Herman Deru 100 Persen Netral di PSU Empat Lawang

“Ini adalah sikap pribadi saya. Saya tidak mengatasnamakan keluarga besar maupun lembaga adat atau organisasi mana pun,” tegasnya.

Dalam pandangannya, penerima gelar adat seharusnya merupakan sosok yang memperoleh penerimaan moral yang luas karena keteladanan, integritas, dan pengabdiannya kepada masyarakat.

Henry menilai masih terdapat berbagai kebijakan dan praktik penyelenggaraan negara pada masa pemerintahan Joko Widodo yang memunculkan kritik serta perdebatan luas di tengah masyarakat. Karena itu, ia mengaku belum sependapat jika Jokowi menerima gelar adat tersebut.

Baca juga :   Presiden Jokowi dan Ketua MPR Jadi Saksi Pernikahan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid

Ia juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap arah pemerintahan Jokowi tidak muncul secara tiba-tiba. Meski pernah menjadi Koordinator Tim Hukum Kampanye Nasional Jokowi-JK pada Pilpres 2014, Henry menyebut penilaiannya berubah seiring waktu.

“Seiring berjalannya waktu, saya menilai terdapat perkembangan yang semakin menjauh dari harapan mengenai penguatan demokrasi, penegakan hukum, dan etika dalam penyelenggaraan kekuasaan,” katanya.

Meski menyampaikan penolakan, Henry menegaskan dirinya tidak berada pada posisi untuk meminta pencabutan gelar adat tersebut. Ia menghormati sepenuhnya kewenangan lembaga adat dalam mengambil keputusan melalui mekanisme internal masing-masing.

Baca juga :   Beras Premium 5 Kg Langka di Sumsel, Serapan Gabah Disorot

Ia berharap setiap pemberian gelar adat ke depan dilakukan secara bijaksana, mempertimbangkan nilai-nilai luhur adat, serta mampu menjaga kehormatan masyarakat adat Lampung.

“Pada akhirnya, pernyataan sikap ini bukan untuk menyerang pribadi siapa pun, melainkan sebagai bentuk kepedulian agar marwah adat tetap terjaga,” pungkasnya. (ril)

Gelar Adat Lampung Joko Widodo mantan Presiden RI Prof Henry Yosodiningrat
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSeribu Taruna Akmil Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama
Next Article Asisten Pribadi Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Tuai Sorotan Warganet
alwi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,946 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,816 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,789 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?