RELUNG.ID- Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) masih menghitung total nilai pengembalian dana beasiswa oleh alumni berinisial AP, suami DS, yang menjadi sorotan publik akibat unggahan di media sosial.
Direktur Utama LPDP, Sudarto, mengatakan perhitungan tersebut mencakup dana pendidikan yang telah diberikan selama masa studi serta nilai bunga yang menyertainya.
“Kalau (uang) yang dikembalikan, masih dihitung. Kami ada datanya, ada hitung-hitungannya,” ujar Sudarto dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Kamis (26/2/2026).
Sudarto menjelaskan, masa studi AP berlangsung pada 2015–2016 dan dilanjutkan kembali pada 2017–2021. Saat ini, pihaknya masih mengkalkulasi total dana pendidikan yang telah digelontorkan selama keseluruhan periode tersebut, termasuk komponen bunga.
Ia memastikan nilai pengembalian akan diumumkan ke publik, mengingat persoalan ini menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan AP telah menyatakan kesediaan untuk mengembalikan seluruh dana beasiswa yang diterimanya.
“Bosnya LPDP sudah berbicara dengan suami yang bersangkutan. Dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP. Jadi termasuk bunganya loh,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin (23/2).
Menkeu menyayangkan sikap alumni tersebut yang dinilai menghina negara melalui unggahan di media sosial. Ia menegaskan bahwa dana LPDP bersumber dari pajak masyarakat serta sebagian dari utang negara yang dialokasikan untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM).
“Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh. Tapi kalau dipakai untuk menghina negara, ya kita minta uangnya dengan bunganya,” tegasnya.
Selain pengembalian dana, Purbaya juga menyatakan nama yang bersangkutan akan dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist) sehingga tidak dapat bekerja di lingkungan pemerintahan.
Polemik ini bermula dari unggahan DS di akun Instagram pribadinya pada Jumat, 20 Februari 2026. Dalam video tersebut, ia memperlihatkan paspor Inggris milik anak keduanya yang baru memperoleh kewarganegaraan Inggris. Keterangan dalam unggahan itu menuai kontroversi karena dinilai merendahkan paspor Indonesia dan dianggap tidak menunjukkan kebanggaan sebagai warga negara Indonesia.[YKP]

