Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandin di Sumatera Utara
Hukum

KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandin di Sumatera Utara

RiyadiBy Riyadi03/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi KPK. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara, Jumat (3/7/2026). Dalam operasi tersebut, Bupati Langkat, Syah Afandin, turut diamankan.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut.

“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Jumat.

Baca juga :   Majelis Hakim Jatuhkan Vonis 1 Tahun 4 Bulan kepada Dua Terdakwa Korupsi Lahan Tol

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci jumlah pihak yang diamankan maupun perkara yang menjadi dasar pelaksanaan OTT tersebut.

Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam untuk menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

Hingga berita ini diturunkan, KPK juga belum memberikan keterangan mengenai barang bukti yang diamankan maupun kronologi lengkap operasi tangkap tangan tersebut.

Baca juga :   Sempat Larikan Diri Usai Tabrak Ibu dan Anak Hingga Tewas, Sopir Trailer di Muba Diringkus Polisi

Perkembangan lebih lanjut terkait hasil OTT dan penetapan status hukum para pihak yang diamankan masih menunggu konferensi pers resmi dari KPK.[YKP]

Bupati Langkat KPK OTT
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAnime Mashle: Magic and Muscles Season Ketiga Tayang Perdana Januari 2027
Next Article Gantikan AKP Khamdan Widodo, Iptu Giartono Resmi Jabat Kasat Intel Polres Lubuklinggau
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,971 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,842 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,814 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?