Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Dalami Dugaan Suap Audit Pemkab Muara Enim, KPK Geledah Rumah Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi
Regional

Dalami Dugaan Suap Audit Pemkab Muara Enim, KPK Geledah Rumah Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi

alwiBy alwi15/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Gedung KPK/ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap terkait audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.

Dalam perkembangan terbaru, tim penyidik menggeledah rumah Anggota V BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Baca juga :   Korupsi Kredit Rp105 Miliar, Eks Manajer Bank BNI Palembang Divonis 5 Tahun

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Menurutnya, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti elektronik yang akan dianalisis lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta baru dalam perkara tersebut.

“Barang bukti elektronik yang disita akan dilakukan proses ekstraksi guna memperoleh informasi yang dibutuhkan dalam penyidikan,” kata Budi.

Penggeledahan ini dilakukan sebagai upaya melengkapi alat bukti dalam perkara dugaan suap yang diduga berkaitan dengan proses audit atas laporan keuangan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025.

Baca juga :   Pasca Terdampak Banjir Bandang, PDAM Hentikan Sementara Pengelohan Air Bersih

Kasus tersebut merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Muara Enim yang sebelumnya diungkap KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT).

Dalam perkara awal, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Bupati Muara Enim periode 2025–2030 Edison, Adi Triyadi yang merupakan orang kepercayaan Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, serta Marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA), Cory Erin Hardi.

Penyidikan kemudian berkembang setelah KPK menetapkan Direktur PT MSA, Fika Nur Alawi, sebagai tersangka. Fika telah ditahan pada awal Juli 2026.

Baca juga :   KPK Soroti Dugaan Pemangkasan Anggaran Program Makan Bergizi Gratis, Kualitas Makanan Terancam

Sementara itu, dalam perkara dugaan suap audit BPK, KPK menetapkan Agusz Dewanggara alias Angga dari pihak swasta dan ASN BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka penerima suap. Adapun Edison dan Fika Nur Alawi ditetapkan sebagai pihak yang diduga memberikan suap.

Penyidik menduga praktik suap dilakukan untuk memengaruhi hasil audit BPK terhadap laporan keuangan Pemkab Muara Enim. Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah proyek pengadaan smart board yang sebelumnya telah menjadi objek penyidikan kasus korupsi.

Proyek tersebut diketahui masuk dalam hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan dan diduga memiliki nilai temuan yang melampaui batas materialitas sehingga berpotensi memengaruhi opini atas laporan keuangan pemerintah daerah.

Baca juga :   Tabrak Truk Fuso, Seorang Pemuda Dilarikan ke Rumah Sakit

KPK juga mengungkap dugaan adanya upaya mengubah hasil audit melalui perantara Agusz Dewanggara. Dalam skenario tersebut, Angga diduga meminta imbalan sekitar Rp1,6 miliar untuk mengurus temuan audit.

Namun, dari nilai yang diminta, baru sekitar Rp500 juta yang diduga berhasil dikumpulkan. Penyidik menduga dana tersebut kemudian mengalir kepada sejumlah pihak, termasuk Rp100 juta kepada Agusz Dewanggara dan Rp100 juta kepada Mulyono yang disebut berperan sebagai perantara.

Hingga kini, KPK masih menelusuri aliran dana, mendalami peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat, serta menganalisis barang bukti elektronik yang disita dalam penggeledahan rumah Bobby Adhityo Rizaldi guna memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan suap audit BPK di Kabupaten Muara Enim. (YSF)

Audit Bobby Rizaldi Korupsi KPK Pemkab Muara Enim
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDilaporkan Atas Dugaan Malpraktik, RS Fadhilah Prabumulih Tegaskan Sudah Sesuai SOP
Next Article Sumsel Masuki Pekan Kritis, BMKG Wanti-wanti Lonjakan Hotspot dan Karhutla
alwi

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,005 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,875 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,848 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?