Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Acak-acak Rumah Hingga Curi Lima Pakaian, Pria di Palembang Diserahkan ke Polisi
Regional

Acak-acak Rumah Hingga Curi Lima Pakaian, Pria di Palembang Diserahkan ke Polisi

alwiBy alwi22/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tersangka saat dibawa ke Polrestabes Palembang. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang pria bernama Zulfitriansyah (43) harus meringkuk di sel tahanan usai mengacak-acak dan mencuri di rumah milik Karmia Husni (42) di Jalan TPH Sopian Kenawas, Villa Bayani, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Palembang.

Baca juga :   Semarak Hari Lansia, Dinsos dan PMI Palembang Gelar Donor Darah dan Beri Bantuan Sosial

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana membenarkan, anggota piket SPKT dan Satreskrim Polrestabes Palembang menerima satu orang terduga pelaku pencurian.

“Yah, benar kita menerima penyerahan terduga pelaku pencurian. Sudah kita amankan di Polrestabes Palembang. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan anggota kita,” ungkap Musa saat diwawancarai awak media, Selasa (22/9/2026) siang.

Musa mengatakan, korban Karmia Husni telah membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang dengan Nomor LP/B/3196/IX/2026/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel tanggal 20 September 2026.

Baca juga :   Tertipu Call Center Palsu, Warga Palembang Ini Kehilangan Uang Rp81 Juta

Dalam laporan yang dibuat oleh korban, peristiwa pencurian itu terjadi pada 16 September 2026. Saat itu korban Karmia Husni sedang pulang kampung ke Jawa, meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong.

Kemudian korban menerima pesan singkat media sosial (medsos) Facebook dari terduga pelaku yang berkata telah masuk ke rumah dan mengacak-acak isi rumah serta membuang pakaian milik korban.

“Saat korban kembali, melihat kondisi rumahnya sudah berantakan dan ada beberapa barang yang hilang, seperti lima helai pakaian, aki motor dan bensin. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian ditafsirkan mencapai Rp1,5 juta,” jelas dia.

Baca juga :   Bunga Bangkai Ditemukan di Dekat Jurang Kaki Bukit Sulap

Kini tersangka Zulfitriansyah dikenakan Pasal 476 Undang-undang Nomor 1 tentang KUHP tindak pidana pencurian biasa atau curbis. (DNP)

Aksi pencurian Polrestabes Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBupati Muratara Ingatkan Ancaman Banjir, Warga Diminta Siaga Sejak Dini
Next Article Video Pemeriksaan Oknum Penyidik Jatanras Polda Sumsel Beredar, Minta Rp75 Juta Hingga Jalan ke Singapura di Kasus Tongkang
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20267 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,917 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,789 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,762 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?