RELUNG.ID- Seorang pria berinisial YS (30) diamankan aparat kepolisian setelah diduga mengacungkan senjata tajam kepada warga di kawasan Bom Baru, Palembang.
Sebelum dibawa ke Polrestabes Palembang, YS terlebih dahulu diamankan anggota Polsek Boom Baru berikut barang bukti sebilah senjata tajam jenis pisau.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan YS bermula dari laporan warga yang resah melihat seorang pria mengacungkan pisau di sekitar lokasi kejadian. Mendapat laporan tersebut, petugas langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, petugas mendapati YS masih berada di tempat sambil membawa senjata tajam. Petugas kemudian mengamankannya. Saat hendak diamankan, YS sempat mengamuk kepada petugas.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, didampingi Kasubnit SPK Ipda Edison, membenarkan adanya penyerahan tersangka dari Polsek Boom Baru.
“Benar, telah kami amankan seorang pria berinisial YS yang diduga mengacungkan senjata tajam kepada warga di kawasan Bom Baru,” ujar Sugriwa.
Ia menyebutkan, YS merupakan warga Dusun III Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Menurut Sugriwa, hingga kini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Karena saat diajak berkomunikasi kurang kooperatif, polisi juga masih menunggu kedatangan pihak keluarga.
“Masih kami periksa. Kami juga masih menunggu pihak keluarganya,” tutupnya.[DNP]

