Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Ada 23 Pejabat Belum Serahkan LHKPN, KPK Ingatkan Batas Akhir Pengumpulan
Hukum

Ada 23 Pejabat Belum Serahkan LHKPN, KPK Ingatkan Batas Akhir Pengumpulan

ADMINBy ADMIN19/01/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Gedung KPK. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para pembantu Presiden Prabowo Subianto di Kabinet Merah Putih (KMP) untuk segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dengan batas waktu yang akan berakhir pada Selasa, 21 Januari 2025.

Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pejabat KMP yang merupakan wajib LHKPN baru, seperti yang sebelumnya bukan penyelenggara negara, diwajibkan untuk melaporkan LHKPN mereka dalam batas waktu 3 bulan setelah pelantikan kabinet pada 21 Oktober 2024. Artinya, laporan tersebut harus diserahkan paling lambat pada 21 Januari 2025.

Baca juga :   Gugatan 25 Perusahaan Media Ditolak, PN Palembang Kabulkan Eksepsi

“Pejabat yang belum menyampaikan LHKPN-nya pada 2024 harus segera menyerahkan laporan harta kekayaan mereka sebelum batas waktu yang ditentukan,” ungkap Budi pada Minggu, 19 Januari 2025.

Sementara itu, pejabat KMP yang sebelumnya telah menjadi penyelenggara negara dan telah melaporkan LHKPN pada 2024 tidak perlu lagi menyampaikan laporan baru terkait pelantikan jabatan mereka di kabinet. Laporan LHKPN mereka berikutnya akan dilaporkan untuk periode tahun 2024 dengan batas waktu penyampaian pada 31 Maret 2025.

Baca juga :   Bupati OKU Diperiksa KPK Terkait OTT Dinas PUPR

Hingga Jumat, 17 Januari 2025, dari total 124 wajib lapor di KMP, sudah 101 orang yang telah menyampaikan LHKPN-nya. Artinya, masih ada 23 pejabat yang belum menyerahkan laporan harta kekayaan mereka, dan diingatkan untuk segera memenuhi kewajiban tersebut.

KPK terus memantau proses pelaporan ini, yang bertujuan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas di kalangan penyelenggara negara. (EKO P)

Harta Pejabat KPK LHKPN
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePunya Fitur Smartphone Connection, Begini Spesifikasi dan Harga Honda PCX160
Next Article Program Makanan Bergizi Gratis di Empat Lawang Ditarget Mulai Februari
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,937 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,807 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,780 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?