Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Ada Penyimpangan di OPD, Segera Lapor Lewat Aplikasi WBS
Regional

Ada Penyimpangan di OPD, Segera Lapor Lewat Aplikasi WBS

alwiBy alwi21/09/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Walikota Lubuklinggau, Sulaiman Kohar menegaskan jangan ragu untuk melapor jika memang ditemukan penyimpangan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lubuklinggau. Pasalnya, saat ini telah ada aplikasi Whistleblowing System (WBS).

Dia mengatakan, sedari awal Pemkot Lubuklinggau menginginkan adanya keterbukaan di setiap OPD dan Kepala OPD juga harus mampu menghindari keraguan pada diri setiap staf yang bekerja di instansinya agar terhindar dari perbuatan menyimpang.

Menurutnya, penyimpangan ini terjadi karena tidak adanya keterbukaan. Karena itu, solusinya adalah masing-masing OPD harus mengadakan rapat setiap bulan secara berkesinambungan sehingga ada keterbukaan antara staf.

“Saya pesankan jaga koordinasi dengan baik antara staf dalam upaya menjadikan Lubuklinggau lebih baik lagi kedepan,” katanya, Rabu (21/9).

Dia menegaskan, jika memang masih ditemukan penyimpangan maka, keberadaan aplikasi WBS harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. “Segera laporkan kepada Inspektorat melalui aplikasi WBS. Sehingga bisa ditindaklanjuti secara langsung oleh instansi terkait,” ujarnya.

Sementara itu, Inspektur Pemkab Lubuklinggau, Resta Irwan Putra menambahkan, fungsi aplikasi WBS adalah untuk melapor dugaan penyimpangan atau korupsi yang melibatkan pegawai. Selain itu, aplikasi WBS terkoneksi langsung dalam aplikasi Smart City serta memberikan sanksi bagi pegawai bersangkutan dalam upaya menuju tata pemerintahan yang lebih baik.

“Jika terjadi dugaan tindakan korupsi, segera laporkan ke Inspektorat melalui aplikasi WBS. Kalau laporannya memenuhi syarat, maka akan segera ditindaklanjuti sedangkan data pelapor akan dirahasiakan,” tutupnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTuntutan Belum Siap, Sidang AKBP Dalizon Kembali Ditunda
Next Article Protes Pemakaman Kenegaraan Shinzo Abe, Lansia di Jepang Bakar Diri
alwi

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,007 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,877 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,850 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?