RELUNG.ID- Anggota DPR RI nonaktif dari Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menerima dengan lapang dada keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menjatuhkan sanksi nonaktif selama enam bulan.
Sahroni mengaku menjadikan keputusan tersebut sebagai pelajaran berharga agar bisa menjadi wakil rakyat yang lebih baik di masa mendatang.
“Keputusan sudah diputus oleh MKD, dan saya terima secara lapang dada. Saya ambil hikmahnya dari apa yang sudah terjadi. Ke depan, saya akan belajar untuk lebih baik lagi,” ujar Sahroni, Rabu (5/11/2025).
Politikus yang dikenal dengan julukan crazy rich Tanjung Priok itu juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat integritas serta tanggung jawab moralnya sebagai anggota parlemen.
MKD DPR RI menjatuhkan sanksi terberat kepada Sahroni dibandingkan empat anggota DPR nonaktif lainnya, yakni Adies Kadir, Uya Kuya, Eko Patrio, dan Nafa Urbach.
Dalam sidang putusan yang dipimpin Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun, MKD menyatakan Sahroni terbukti melanggar kode etik DPR sebagaimana diatur dalam Pasal 81 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD, serta sejumlah pasal dalam Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik.
“Menghukum teradu lima, Ahmad Sahroni, nonaktif selama enam bulan berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan dan dihitung sejak penonaktifan sebagaimana keputusan DPP NasDem,” kata Adang saat membacakan putusan di Gedung DPR, Rabu (5/11/2025).
Selain dinonaktifkan, Sahroni juga tidak menerima hak keuangan sebagai anggota DPR selama masa sanksi berlangsung.
Dalam pertimbangannya, MKD menilai pernyataan Sahroni saat menanggapi desakan pembubaran DPR RI dianggap tidak pantas dan tidak mencerminkan sikap seorang wakil rakyat.
“Teradu lima, Ahmad Sahroni, seharusnya menanggapi dengan pemilihan kalimat yang pantas dan bijaksana,” ujar Wakil Ketua MKD DPR RI, Imron Amin.
Sebelumnya, dalam kunjungan kerja ke Polda Sumatera Utara pada 22 Agustus 2025, Sahroni menilai seruan pembubaran DPR merupakan pandangan keliru dan menyebutnya sebagai “mental orang tolol”. Ucapan tersebut menuai kritik keras dan memicu kemarahan publik.
“Mental manusia yang begitu adalah mental orang tertolol sedunia. Catat nih, orang yang bilang bubarin DPR itu orang tolol sedunia,” ujar Sahroni saat itu.
Meski menerima sanksi, Sahroni menegaskan akan menjadikan pengalaman ini sebagai refleksi pribadi. Ia berharap dapat kembali menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat dengan lebih hati-hati dan berintegritas setelah masa nonaktif berakhir.
“Saya belajar banyak dari kejadian ini. Saya akan memperbaiki diri agar ke depan bisa lebih bijak dalam bersikap dan berbicara,” pungkasnya.[YKP]

