Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Rekonstruksi Kasus Jurnalis Juwita Dinilai Tak Lengkap, Unsur Kekerasan Seksual Diabaikan?
Hukum

Rekonstruksi Kasus Jurnalis Juwita Dinilai Tak Lengkap, Unsur Kekerasan Seksual Diabaikan?

RiyadiBy Riyadi08/04/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
TNI AL berinisial J pelaku pembunuhan jurnalis Juwita saat dilakukan rekonstruksi. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Rekonstruksi kasus pembunuhan jurnalis muda Juwita (23) yang digelar Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin pada Sabtu (5/4/2025) menuai kritik.

Dalam 33 adegan yang diperagakan oleh tersangka, Kelasi Satu Jumran, tak satu pun menggambarkan dugaan kekerasan seksual, meski hasil autopsi menunjukkan adanya sperma dan luka lebam di area vital korban.

Kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugiyanto, menyampaikan kekecewaannya. Ia menilai rekonstruksi belum menggambarkan keseluruhan kejadian secara utuh, terutama terkait indikasi pemerkosaan.

Baca juga :   Yayasan Cerah dan AJI Palembang Gelar Lokakarya, Siapkan Jurnalis Hadapi Isu Transisi Energi

“Dalam hasil autopsi disebutkan ada cairan putih diduga sperma dalam jumlah cukup banyak di rahim korban. Selain itu, ditemukan luka lebam pada area kemaluan. Tapi semua itu tidak tercermin dalam rekonstruksi,” tegas Dedi usai proses rekonstruksi di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru.

Menurut Dedi, kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar. Ia mempertanyakan mengapa adegan pemerkosaan tidak dimunculkan dalam rekonstruksi, padahal indikasi medis cukup kuat.

Ia juga mendesak agar penyidik segera melakukan tes DNA terhadap cairan sperma yang ditemukan, guna memastikan identitas pelaku dan membuka kemungkinan adanya keterlibatan lebih dari satu orang.

Baca juga :   KPK Ungkap Alasan Bos Maktour Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

“Rekonstruksi ini didasarkan pada keterangan tunggal tersangka. Padahal, bisa jadi ada informasi yang ditutupi. Untuk itu, bukti ilmiah dari hasil forensik harus jadi dasar utama,” tambahnya.

Sebelumnya, jenazah Juwita ditemukan tergeletak di pinggir Jalan Trans Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025). Awalnya, ia diduga mengalami kecelakaan tunggal. Namun hasil visum dan autopsi mengungkap luka lebam di leher serta bukti kekerasan seksual, yang mengarah pada dugaan pembunuhan berencana.

Tersangka Jumran, yang diketahui merupakan kekasih korban, telah ditahan sejak 28 Maret 2025. Ia diduga mencekik korban di dalam mobil, lalu merekayasa kejadian seolah-olah korban mengalami kecelakaan motor.

Baca juga :   Kawanan Pencuri di Palembang Kembali Beraksi, Sapu Lidi Marlena Hilang Digondol Maling

Dalam rekonstruksi, tersangka memperagakan bagaimana ia memiting leher korban, menghancurkan ponsel, serta menyusun skenario kecelakaan dengan memakaikan helm ke kepala korban sebelum meninggalkan jasad di lokasi kejadian.

Namun absennya adegan kekerasan seksual dari rekonstruksi menimbulkan ketidakpuasan. Dedi menegaskan pihak keluarga tidak ingin ada fakta yang ditutupi dan berharap kasus ini diungkap sejelas-jelasnya, termasuk soal motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Tugas penyidik bukan hanya memproses hukum tersangka, tapi juga mengungkap kebenaran secara utuh. Termasuk apakah korban mengalami kekerasan seksual sebelum dibunuh,” pungkasnya.

Baca juga :   Beredar Rekaman Pengakuan Pelaku Pembunuhan Turyati, Sebut Gara-gara Tak Dikasih Utang Rokok

Sementara itu, pihak TNI AL dalam keterangan persnya menyatakan akan bertindak tegas terhadap anggotanya yang terlibat tindak pidana, serta menjamin proses hukum berjalan secara transparan hingga ke meja persidangan.[YKP]

Jurnalis Juwita Kekerasan Seksual Pembunuhan Rekonstruksi TNI AL
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGedung Lama Direnovasi, Layanan PN Palembang Pindah ke Museum Tekstil
Next Article Berjalan Enam Bulan, Prabowo Nilai Kinerja Pemerintahannya 6 dari 10
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,882 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,754 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,728 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?