Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»AJI Palembang Buka Posko Aduan THR bagi Jurnalis di Sumsel
Bisnis

AJI Palembang Buka Posko Aduan THR bagi Jurnalis di Sumsel

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda10/03/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang membuka Posko Aduan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi jurnalis dan pekerja media di Sumatera Selatan.

Posko ini dibuka untuk menampung laporan dari jurnalis dan pekerja media yang tidak menerima THR, menerima THR namun tidak sesuai ketentuan, atau mengalami berbagai bentuk pelanggaran hak ketenagakerjaan menjelang hari raya.

Ketua AJI Kota Palembang, Resha mengatakan bahwa posko tersebut dibuka sebagai perlindungan terhadap hak jurnalis dan pekerja media.

Ia mengatakan, krisis di industri media menyebabkan munculkan berbagai persoalan yang menyebabkan benturan di ketenagakerjaan.

Namun, THR sebagai hak normatif pekerja media tetap harus wajib dipenuhi oleh perusahaan sesuai peraturan ketenagakerjaan.

“Oleh karena itu kami membuka posko pengaduan THR ini sebagai upaya melindungi hak jurnalis di Palembang, dan Sumsel tentunya,” ujarnya.

Seperti diketahui, pelaksanaan pembayaran THR tahun ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2026 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2026 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Edaran tersebut juga membahas terkait rincian nominal THR untuk pekerja sesuai dengan masa kerjanya.

Perusahaan wajib memberikan THR sebagai hak jurnalis paling lambat H-7 sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Dan berdasarkan aturan, perusahaan tidak boleh mencicil pembayaran, dan harus dibayarkan secara penuh sesuai peraturan yang berlaku.

Posko pengaduan THR untuk Jurnalis di Sumsel ini akan dibuka hingga H-5 Idul Fitri 2026 ini.

Identitas pelapor dipastikan akan dijaga kerahasiaannya untuk melindungi posisi kerja jurnalis yang menyampaikan laporan. Berikut kontak Posko AJI Palembang

0822-9334-0486 (Admin) atau bisa mengisi di formulir berikut: https://forms.gle/zqpvj5xBw13vo5iQ9

Keberadaan posko ini diharapkan menjadi ruang aman bagi jurnalis dan pekerja media untuk menyampaikan keluhan tanpa rasa takut, sekaligus mendorong perusahaan media agar lebih patuh terhadap aturan ketenagakerjaan.

Jurnalis dan pekerja media yang mengalami persoalan terkait pembayaran THR dapat menyampaikan laporan melalui Posko Aduan AJI Palembang.[THQ]

 

AJI Jurnalis Palembang Posko THR Sumsel THR
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePolres Prabumulih Gelar Upacara PTDH Personel, Kapolres Tegaskan Tak Ada Toleransi Pelanggaran Disiplin
Next Article Harga Minyak Dunia Tembus USD103, Pemerintah Pastikan Utang Proyek Whoosh Tetap Dibayar
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Regional

Pelaku Perampokan Mahasiswa di Muratara Ditangkap, Modusnya Berhentikan Mobil Korban

08/10/20265 Views
Regional

Tak Diberi Uang Beli Sabu, Anak Aniaya Ibu Lansia di Palembang

07/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,955 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,825 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,798 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?