RELUNG.ID – Kasus penembakan kembali terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Kali ini, penembakan terjadi di Desa Pulau Beruang Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI.
Peristiwa penembakan terjadi pada Selasa, 17 Februari 2025 dini hari.
Penembakan tersebut menyebabkan R (33), seorang warga Desa Kayuara meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke Puskesmas Selapan Ilir.
Sebelum terjadi penembakan, sempat terjadi perkelahian antara pelaku berinisial A (30) dengan R (33).
Dalam perkelahian itu, A melepaskan tembakan yang mengenai dada kiri korban R hingga meninggal dunia.
Berdasarkan laporan warga, pihak Satreskrim Polres OKI berhasil mengamankan A (30) warga Desa Jeramba Rengas, Kecamatan Tulung Selapan, beserta senjata api rakitan (senpira) yang digunakan untuk menembak korban.
“Peristiwa terjadi Selasa kemarin sekitar pukul 02.30 WIB di Balai Desa Pulau Beruang. Tidak butuh waktu lama, pelaku sudah kami amankan,” kata Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, Rabu (18/2/2026).
Eko menjelaskan, berdasarkan keterangan warga, insiden tersebut dipicu oleh kesalahpahaman yang kemudian memicu cekcok hingga berujung perkelahian.
Lanjutnya, penangkapan dan pengungkapan cepat dalam kasus penembakan yang terjadi, merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku tindak kekerasan di wilayah hukum Polres OKI. Begitu menerima laporan, personel langsung bergerak,” ujarnya.
Anggota Satreskrim Polres OKI mengamankan pelaku A di Desa Jeramba Rengas di hari yang sama, sekitar pukul 16.00 WIB.
“Atas peristiwa yang terjadi, proses hukum akan kami tegakkan secara profesional dan transparan,” tegas Eko.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun, serta Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Sebagai Kapolres OKI, Eko mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan menyelesaikan persoalan secara bijak tanpa kekerasan.
“Permasalahan sekecil apa pun jangan diselesaikan dengan cara yang melanggar hukum. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tutupnya. (HWJ)

