Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»19 Pelaku Kriminal di Muratara Ditangkap Selama Operasi Pekat I Musi
Hukum

19 Pelaku Kriminal di Muratara Ditangkap Selama Operasi Pekat I Musi

alwiBy alwi21/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Para pelaku kriminal di Muratara yang ditangkap selama Operasi Pekat 1 Musi 2025. (Alam/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Operasi Pekat 1 Musi yang dilaksanakan sejak 5 Mei hingga 20 Mei 2025 kini telah berakhir.

Dalam operasi tersebut, Polres Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil menangkap 19 pelaku kriminal yang beraksi di wilayah hukum Muratara.

Para pelaku kriminal ini mulai dari kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dan Pencurian dengan pemberatan (Curat) serta kejahatan jalanan dan kejahatan lainnya.

Baca juga :   Bidik Tersangka, Kajari Pastikan Segera Gelar Perkara Terkait Dugaan Korupsi PMI Palembang

Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama, Operasi Pekat I Musi 2025 ini dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kapolda Sumsel Nomor: Sprin/278/II/Ops.1.3/2025,dengan sasaran berbagai bentuk penyakit masyarakat (pekat), seperti , minuman keras, prostitusi, premanisme, kejahatan jalanan, serta penggerebekan kejahatan lainnya.

“19 tersangka berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Muratara diantaranya terlibat dalam kasus kejahatan jalanan (street crime) dengan sebelas kasus yang berhasil diungkap,”jelasnya

Selain itu, terdapat Empat kasus pencurian dengan pemberatan (curat), satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan satu kasus curanmor yang juga berhasil diungkap dalam operasi Pekat I Musi 2025 ini.

Baca juga :   Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Dokter Tifa, Tegaskan Tetap Kompak Hadapi Proses Hukum

Kapolres menambahkan dalam menjalankan aksinya, para tersangka menggunakan berbagai modus, seperti mencongkel jendela atau lemari untuk mencuri barang berharga, merampas motor korban dengan cara memepet dan mengambil paksa kunci kontak.

Serta melakukan tindak kekerasan fisik lainnya menggunakan senjata tajam ,maupun benda tumpul yang mereka bawa.

“Salah satu modus yang cukup sadis adalah memukuli korban menggunakan balok, bahkan hingga melakukan kekerasan lainnya,” terangnya.

Baca juga :   Dikejar Polisi, Pelaku Curas di Palembang Nekat Terjun ke Rawa

Dalam penangkapan tersebut, pihaknya juga menyita barang bukti berupa Sajam, senjata api rakitan (Senpira), ponsel, kendaraan bermotor, kabel PLN serta berbagai barang hasil curian lainnya.

Para tersangka ini akan dijerat dengan berbagai pasal KUH Pidana termasuk Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan yang diancam hukuman lima tahun penjara, Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara, serta Pasal 338 KUHP tentang pembunhuhan

“Ancaman pidananya yaitu 15 tahun penjara,” terangnya.

Baca juga :   Simpan Senpira Warga Sungai Jernih Muratara Ditangkap

Selain kejahatan jalanan, Polres Muratara juga berhasil melakukan penangkapan para premanisme dan khususnya terhadap pelaku pungutan liar (pungli) yang kerap meresahkan para sopir yang melintas dijalan Lintas Sumatera ( Jalinsum).

Operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang lebih aman dan nyaman bagi pengguna jalan.

“Saya mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan dan selalu menjaga keamanan, ketertiban umum,” pungkasnya. (LTM)

Operasi Pekat 1 Musi 2025 Pencurian dengan Kekerasan Polres Muratara Senpira
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJoget Viral Saat Sekolah Kebanjiran, Kepsek SD di Karo Dinonaktifkan
Next Article Camat Mekarjaya Bantah Disebut Menyumbang Rp 5.000 untuk Perbaikan Jalan
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Regional

Sepanjang Operasi Sikat Musi, Polres Muratara Ungkap 16 Kasus 3C

09/10/20264 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,961 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,830 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,803 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?