RELUNG.ID – Persoalan keterbatasan akses air bersih di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menjadi perhatian Anggota DPRD Sumatera Selatan dari Daerah Pemilihan VIII, Bembi Perdana.
Dalam Rapat Paripurna XXXI DPRD Sumsel, Senin (27/7/2026), ia meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan segera membangun sarana air bersih bagi masyarakat Desa Embacang Baru Ilir, Kecamatan Karang Jaya.
Permintaan tersebut disampaikan Bembi melalui interupsi pada rapat paripurna yang membahas laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 12 Tahun 2017 mengenai perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) Sumsel Energi Gemilang.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan aspirasi tersebut merupakan keluhan langsung dari masyarakat yang hingga kini masih kesulitan memperoleh air bersih.
Menurutnya, minimnya infrastruktur penyediaan air bersih membuat warga harus mengandalkan sumber air yang kualitasnya kurang layak, terutama saat musim kemarau.
“Memasuki musim kemarau, sumur-sumur milik warga mulai mengering. Akibatnya, masyarakat terpaksa mengambil air dari sungai yang kondisinya sudah dangkal dan keruh. Bahkan, sebagian warga mulai mengalami gangguan kesehatan seperti sakit perut dan penyakit kulit karena mengonsumsi air yang tidak layak,” ujar Bembi.
Ia berharap Pemerintah Provinsi Sumsel melalui organisasi perangkat daerah terkait dapat segera merealisasikan pembangunan fasilitas air bersih agar kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi.
Bembi menegaskan, penyediaan air bersih merupakan layanan dasar yang harus menjadi prioritas pemerintah karena berkaitan langsung dengan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat.
Menanggapi aspirasi tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Edward Chandra memastikan pemerintah akan menindaklanjuti usulan tersebut.
Edward menjelaskan, kawasan tersebut sebenarnya telah memiliki Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).
Namun, jaringan yang tersedia saat ini baru melayani Desa Embacang Baru yang berada di jalur lintas, sedangkan Desa Embacang Baru Ilir yang berada lebih jauh dari jalur utama belum terjangkau.
“Kami akan menugaskan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Selatan untuk meninjau langsung ke lokasi. Selanjutnya akan diusulkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum agar pembangunan jaringan Pamsimas dapat diperluas hingga Desa Embacang Baru Ilir, baik melalui pembangunan intake baru maupun pengembangan jaringan yang sudah ada,” tutupnya. (DSK)

