RELUNG.ID – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim, Sumarni, secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Muara Enim, Senin (27/7/2026).
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan dalam rapat di Ruang Badan Anggaran DPRD Muara Enim dan diterima langsung Ketua DPRD Muara Enim, Deddy Ariyanto.
Raperda yang disampaikan telah dilengkapi dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Hasil audit tersebut menjadi dasar yang memastikan keabsahan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran 2025.
Dalam pemaparannya, Sumarni menjelaskan bahwa realisasi Belanja Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp4,2 triliun atau 89,54 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp4,7 triliun.
Sementara itu, dari sisi pendapatan, pemerintah daerah berhasil membukukan realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp3,9 triliun, atau 95,34 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp4,1 triliun.
Menurut Sumarni, capaian tersebut menunjukkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang tetap terjaga di tengah pelaksanaan berbagai program pembangunan sepanjang tahun 2025.
“Melalui pencapaian target pendapatan dan efisiensi belanja tersebut, laporan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025 mencatatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp308 miliar,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja maksimal dalam merealisasikan berbagai program pembangunan.
Menurutnya, tingkat serapan belanja yang mencapai hampir 90 persen mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk mendukung pembangunan sekaligus menjaga efisiensi belanja publik.
Sumarni berharap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera dibahas bersama DPRD sehingga proses pembahasan hingga penetapan dapat berjalan sesuai jadwal.
“Kami berharap sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin sehingga pembahasan Raperda ini berjalan lancar demi mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Muara Enim,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Muara Enim Deddy Ariyanto memastikan pihaknya akan segera menjadwalkan pembahasan Raperda tersebut bersama badan anggaran hingga mencapai tahap persetujuan bersama.
Menurut Deddy, kemitraan yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi modal penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta mendukung perencanaan pembangunan yang lebih baik pada tahun-tahun mendatang. (NVS)

