RELUNG.ID – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan seorang pria di kawasan Jalan Gubernur H Bastari, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang, Sabtu (25/1/2025) malam, berlangsung dramatis bak adegan film aksi.
Pelaku, yang berusaha melarikan diri di atas genteng rumah-rumah warga, akhirnya berhasil diamankan setelah perlawanan sengit dengan warga.
Aksi nekat tersebut dimulai sekitar pukul 22.00 WIB ketika warga memergoki pelaku yang tengah berpindah-pindah dari satu atap rumah ke atap lainnya. Pelaku menjadikan genteng sebagai pijakan untuk menghindari kejaran massa, bahkan sempat bergelantungan di kabel listrik demi meloloskan diri.
Warga yang geram dengan aksi pelaku segera mengepungnya di atas genteng rumah. Afif, salah satu warga yang terlibat dalam pengejaran, mengaku kesulitan menurunkan pelaku karena posisi atap yang miring.
“Saat kami naik untuk menangkapnya, pelaku terus melawan. Kondisi genteng yang miring menyulitkan kami membawanya turun,” ujar Afif, Ahad (26/1/2025).
Pelaku yang sempat melawan akhirnya tak berkutik setelah dihajar massa hingga babak belur. Warga kemudian menyerahkan pelaku yang tak sadarkan diri ke Polrestabes Palembang.
Wawan, warga lainnya, mengatakan ia memergoki pelaku saat sedang beraksi di atas atap rumah orang tuanya. Sebelumnya, pelaku terlihat berpindah-pindah dari satu rumah ke rumah lainnya.
“Awalnya dia dari rumah sebelah, tapi kemudian pindah ke atap rumah kami. Saya langsung memergoki aksinya,” jelas Wawan.
Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian hanya berupa satu unit tang dan beberapa pakaian milik pelaku. Hingga kini, identitas pelaku belum diungkap, dan pihak Polsek SU I Palembang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Aksi dramatis tersebut sempat menarik perhatian warga sekitar, mengakibatkan kemacetan di kawasan Jalan Gubernur H Bastari. Banyak pengendara yang berhenti untuk menyaksikan peristiwa tersebut, memperparah situasi lalu lintas di dekat Stasiun LRT Polrestabes Palembang.
Polisi mengimbau warga untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.[AYK]

