RELUNG.ID – Dua pelaku pencuri hewan ternak kambing milik warga di RT 02, Kelurahan Terawasi, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan ditangkap.
Dua pelaku lagi DPO (daftar pencarian orang), identitasnya telah diketahui dan kini tengah diburu Polisi.
Pelaku yakni Reza Pahlevi (30) dan Tatang Irawan (33), keduanya merupakan warga Dusun IV Desa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas. Kawanan pelaku beraksi dengan menggasak 5 ekor kambing dari dalam kandang milik korban Raswan Chandra (50).
“Para pelaku membawa kabur kambing curian dengan diangkut pakai Mobil Calya,” kata Kapolsek STL Ulu Terawas AKP Dedy Purnomo pada Selasa, (13/5).
Aksi pencurian yang dilakukan kawanan pelaku terekam kamera CCTV. Pelaku beraksi dengan membawa senjata tajam (Sajam) jenis parang yang terjadi pada Kamis, (8/5/2025) sekitar pukul 01.40 WIB.
Dimana pada saat kejadian, korban tengah di rumah dan curiga ketika mendengar suara anjing menggonggong.
“Korban juga melihat pergerakan mencurigakan dari CCTV yang melihat masuk ke area kandang,” ujarnya.
Kemudian korban menghubungi saksi Ardiansyah yang bertugas menjaga kandang. Namun saksi tidak dapat dihubungi. Sehingga korban langsung menuju lokasi bersama saksi lainnya dan menemukan kambing miliknya telah dicuri.
“Saksi Ardiansyah ternyata saat itu sempat melihat para pelaku beraksi dan tidak berani bertindak lantaran pelaku membawa parang,” ungkapnya.
Namun saksi Ardiansyah mengaku mengenali salah satu pelaku yang mengenakan Hoodie hijau. Dimana menurut saksi, pelaku tersebut pernah terlihat mengintai kandang kambing beberapa hari sebelum kejadian. Dan pencurian kambing tersebut dilaporkan korban ke Polsek STL Ulu Terawas.
Selanjutnya berdasarkan hasil penyelidikan, pada Minggu, (11/5/2025) sekitar pukul 19.00 WIB Polisi berhasil meringkus dua pelaku yakni Reza Pahlevi dan Tatang Irawan di Dusun IV Desa’ Babat.
“Penangkapan dilakukan setelah pelaku dipancing oleh saksi Aripudin untuk menjual kambing hasil curian,” jelasnya.
Dimana proses penangkapan tersebut menurut Kapolsek, saat pelaku datang dengan mobil Calya warna putih Nopol F 1674 UY dan membawa 5 ekor kambing. Kemudian Polisi melakukan penyergapan terhadap para pelaku, selanjutnya diamankan ke Polsek STL Ulu Terawas.
“Kita saat ini masih memburu dua pelaku lainnya dan mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan luas,” pungkasnya. (NSR)

