Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Aksi Pencurian Hewan Ternak Terekam CCTV, Pelaku Pakai Mobil Maling Kambing
Hukum

Aksi Pencurian Hewan Ternak Terekam CCTV, Pelaku Pakai Mobil Maling Kambing

alwiBy alwi13/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Dua pelaku pencurian hewan ternak ditangkap. (Ansori/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Dua pelaku pencuri hewan ternak kambing milik warga di RT 02, Kelurahan Terawasi, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan ditangkap.

Dua pelaku lagi DPO (daftar pencarian orang), identitasnya telah diketahui dan kini tengah diburu Polisi.

Baca juga :   Polisi Tetapkan Sopir Taksi sebagai Tersangka Insiden KRL di Bekasi

Pelaku yakni Reza Pahlevi (30) dan Tatang Irawan (33), keduanya merupakan warga Dusun IV Desa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas. Kawanan pelaku beraksi dengan menggasak 5 ekor kambing dari dalam kandang milik korban Raswan Chandra (50).

“Para pelaku membawa kabur kambing curian dengan diangkut pakai Mobil Calya,” kata Kapolsek STL Ulu Terawas AKP Dedy Purnomo pada Selasa, (13/5).

Aksi pencurian yang dilakukan kawanan pelaku terekam kamera CCTV. Pelaku beraksi dengan membawa senjata tajam (Sajam) jenis parang yang terjadi pada Kamis, (8/5/2025) sekitar pukul 01.40 WIB.

Baca juga :   Pembunuhan Indra Maulana Terungkap! Pelakunya Istri, Anak dan Menantu

Dimana pada saat kejadian, korban tengah di rumah dan curiga ketika mendengar suara anjing menggonggong.

“Korban juga melihat pergerakan mencurigakan dari CCTV yang melihat masuk ke area kandang,” ujarnya.

Kemudian korban menghubungi saksi Ardiansyah yang bertugas menjaga kandang. Namun saksi tidak dapat dihubungi. Sehingga korban langsung menuju lokasi bersama saksi lainnya dan menemukan kambing miliknya telah dicuri.

Baca juga :   Aksi Pencurian Toko Timbangan Digital di Palembang Terekam CCTV, Tiga Kali Beraksi dalam Semalam

“Saksi Ardiansyah ternyata saat itu sempat melihat para pelaku beraksi dan tidak berani bertindak lantaran pelaku membawa parang,” ungkapnya.

Namun saksi Ardiansyah mengaku mengenali salah satu pelaku yang mengenakan Hoodie hijau. Dimana menurut saksi, pelaku tersebut pernah terlihat mengintai kandang kambing beberapa hari sebelum kejadian. Dan pencurian kambing tersebut dilaporkan korban ke Polsek STL Ulu Terawas.

Selanjutnya berdasarkan hasil penyelidikan, pada Minggu, (11/5/2025) sekitar pukul 19.00 WIB Polisi berhasil meringkus dua pelaku yakni Reza Pahlevi dan Tatang Irawan di Dusun IV Desa’ Babat.

Baca juga :   Selain Sekda, Kejati Sumsel Juga Sasar Biro Hukum dan Umum Sita Dokumen Terkait Pasar Cinde

“Penangkapan dilakukan setelah pelaku dipancing oleh saksi Aripudin untuk menjual kambing hasil curian,” jelasnya.

Dimana proses penangkapan tersebut menurut Kapolsek, saat pelaku datang dengan mobil Calya warna putih Nopol F 1674 UY dan membawa 5 ekor kambing. Kemudian Polisi melakukan penyergapan terhadap para pelaku, selanjutnya diamankan ke Polsek STL Ulu Terawas.

“Kita saat ini masih memburu dua pelaku lainnya dan mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan luas,” pungkasnya. (NSR)

Aksi pencurian terekam CCTV Pencurian hewan ternak
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDana Hibah Belum Cair, Musorkab KONI Banyuasin Tertunda
Next Article Libur Panjang Dongkrak Pariwisata Sumsel Hingga 50 persen
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,896 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,769 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,741 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?