Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Aksi Perampokan Sadis di OKU, Lima Pelaku Tertangkap
Hukum

Aksi Perampokan Sadis di OKU, Lima Pelaku Tertangkap

RiyadiBy Riyadi21/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Lima pelaku perampokan sadis di OKU Timur. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Lima kawanan perampok sadis bersenjata api berhasil diringkus Tim Resmob Polres OKU di beberapa daerah berbeda.

Kelima tersebut adalah Rudi Purnawan (34) dan Joko Susilo (37). Keduanya warga Desa Lubuk Banjat, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten OKU. Zainal Abidin (33), warga Desa Tanjung Rejo, Kelurahan Bumi Harjo, Kecamatan Bahuga, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.

Johan Efendi (25), warga Desa Srikaton, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur dan Bambang Irawan (40), warga Jalan Swadaya, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

Baca juga :   OKU Timur Raih Predikat Pemerintah Kabupaten Informatif dengan Nilai Tertinggi

Dari para pelaku berhasil disita barang bukti 1 unit truk Nopol BG 8734 FN beserta BPKB diduga hasil kejahatan, 1 STNK sepeda motor NMax Nopol BG 6449 FAN, sepasang plat sepeda motor RX King BG 5275 YK; 1 pucuk senpira laras pendek dengan 5 butir amunisi dan 1 pucuk senpira laras pendek dengan 4 butir amunisi.

Informasi dihimpun, ketiga pelaku beraksi di Kabupaten OKU pada Sabtu 16 November 2024, sekitar pukul 21.00 WIB. Mereka melakukan perampokan di rumah korban bernama Runtadi (50) di Blok H Batu Marta Unit III, Desa Lekis Rejo, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten OKU.

Dalam menjalankan aksinya, ketiga pelaku berpura-pura membeli rokok dan air mineral. Kemudian masuk ke warung dan langsung menodongkan senjata api ke wajah korban. Selanjutnya, pelaku mengikat dan memukul korban karena mencoba melakukan perlawanan.

Baca juga :   Polda Sumsel Tangkap Lima Pemuda Pelaku Pungli di Tol Keramasan

Setelah korban tak berdaya, pelaku secara paksa meminta uang dan harta benda serta barang dagangan di warung korban. Alhasil, para pelaku berhasil membawa kabur 1 unit mobil kolt diesel BG 8734 FM, 2 unit sepeda motor, uang tunai Rp.30 juta, dan berbagai barang dagangan seperti tabung gas, rokok hingga mie instan.

Sebelum melarikan diri, para pelaku sempat mengancam pelaku dengan mengatakan “Jangan sampai melapor ke polisi, kalau sampai melapor keluargamu akan kami bunuh”. Lalu sekitar pukul 02.00 WIB, para pelaku baru kabur.

Tak terima dengan yang dialaminya, lantas korban memberanikan diri melapor ke Polres OKU dan langsung ditindak lanjuti hingga akhirnya para pelaku berhasil diringkus.

Baca juga :   Dua Pemalak yang Tikam Sopir Truk asal Lampung hingga Tewas Tertangkap

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasat Reskrim, Iptu Redho Agus Suhendra, membenarkan penangkapan terhadap kawanan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) tersebut.

Penangkapan bermula pada Rabu (19/2/2025), sekitar pukul 16.00 WIB. Anggotanya mendapat informasi tentang keberadaan pelaku di rumah korban. Lalu Kasat Reskrim memerintahkan Tim Resmob untuk melakukan penyelidikan.

“Dari penyelidikan itu, sekitar pukul 19.00 WIB, anggota berhasil mengamankan pelaku atas nama Joko Susilo dan Rudi Purwana di Batu Marta,” ujar Kasat Reskrim, Jumat (21/2/2025).

Baca juga :   Kemenkeu Panggil Pejabat DJP yang Anaknya Jadi Pelaku Penganiayaan dan Pamer Harta

Dari nyanyian kedua pelaku, Tim Resmob kembali melakukan penyelidikan hingga keesokan harinya, Kamis (20/2/2025), sekitar pukul 02.00 WIB, berhasil menangkap pelaku lainnya di daerah Bahuga, Provinsi Lampung, yakni Johan Efendi dan Zainal Abidin serta mengamankan barang bukti sepucuk senpi rakitan.

“Dari pengakuan para pelaku, anggota kembali melakukan penangkapan terhadap Agus Hermawan, selaku perantara penjualan mobil curian. Tersangka diamankan di Desa Tegal Rejo, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur. Dari tersangka disita barang bukti1 unit mobil truk merk MITSUBISHI warna kuning,” jelasnya.

Belum selesai, Tim Resmob kembali melakukan pengembangan ke daerah Banyuasin dan berhasil mengamankan pelaku atas nama Bambang berikut barang bukti sepucuk senpira. Pelaku digerebek di kediamannya di Kelurahan Sukarami, Kabupaten Banyuasin.

Baca juga :   Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Terancam Ditahan Pasca Pemeriksaan Perdana oleh KPK

“Para pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Pasal yang diterapkan 365 KUHP Ayat (2) ke 1 dan 2 tentang Curas,” pungkasnya.[MZN]

Lima Pelaku OKU Timur Perampokan Tertangkap
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJokowi Beri Pandangan Berbeda Soal Instruksi Megawati Terkait Retret di Magelang
Next Article Apakah Ada Sanksi Jika Kepala Daerah Absen Retreat?
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,954 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,824 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,797 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?