Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Terungkap, Ini Penyebab Meteran Air PDAM di OKU Timur Sering Hilang
Hukum

Terungkap, Ini Penyebab Meteran Air PDAM di OKU Timur Sering Hilang

RiyadiBy Riyadi10/03/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Barang bukti meteran yang hilang di OKU Timur didapatkan polisi. (Dokumentasi Polisi)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Kasus hilangnya meteran air milik PDAM di wilayah Kabupaten OKU Timur yang selama ini meresahkan warga akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap dua pelaku yang diduga sebagai spesialis pencurian meteran air PDAM.

Kedua pelaku yakni Dimas Wahyu Anggara (25), warga Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, dan Rega Catur Nandika (25), warga Dusun Batin Sari, Desa Kota Baru Selatan, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.

Penangkapan keduanya dilakukan oleh anggota Opsnal Polsek Martapura pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Umum Lorong Singa, Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura.

Baca juga :   Kasus Ferry Irwandi Bisa Jadi Preseden Buruk, Praktisi Hukum Ingatkan Negara

Pengungkapan kasus ini bermula dari enam laporan polisi terkait hilangnya meteran air PDAM yang dilaporkan warga ke Polsek Martapura. Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku.

Saat diinterogasi, kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian meteran air PDAM di sejumlah lokasi. Bahkan, mereka mengaku sudah beraksi sebanyak 17 kali di 17 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.

“Iya pak, kami sudah 17 kali mencuri meteran PDAM. Semuanya kami jual dan uangnya habis untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar kedua tersangka kompak, Senin (9/3/2026).

Baca juga :   Suami Boiyen Terancam Dipolisikan, Investor Beri Ultimatum Pelunasan hingga 5 Januari 2026

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono SIK MH melalui Kapolsek Martapura Kompol Hariyanto membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, kedua pelaku memang kerap menyasar meteran air PDAM milik warga.

“Kedua pelaku ini merupakan spesialis pencurian meteran PDAM. Saat ini keduanya sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kompol Hariyanto.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu kunci inggris warna silver yang digunakan untuk melepas meteran serta satu unit meteran PDAM warna biru berbahan kuningan.

Baca juga :   Modal Judi Online, Pelajar 17 Tahun Nekat Curi Ayam Bangkok di Lubuklinggau

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.[MZN]

Dua Pelaku Meteran PDAM OKU Timur Pencurian Tertangkap
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleArus Mudik Lebaran, Dishub Palembang Dirikan 11 Posko dan Terapkan Laporan Lalin Tiap 30 Menit
Next Article Pasar Malam Dekat RSUD Prabumulih Diprotes Warga, Satpol PP Beri Teguran
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,864 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,739 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,712 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?