RELUNG.ID – Aksi perundungan yang terjadi di SMP Negeri di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kini diusut oleh polisi.
Aksi perundungan ini terjadi pada korban siswi berinisial AP (13) yang dilakukan oleh temannya sendiri yakni NR (13).
Peristiwa perundungan yang dialami korban terjadi pada Sabtu 6 Desember 2025 sore, sekitar pukul 16.00 WIB, di depan teras rumah seorang warga bernama Indra, di Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.
Berdasarkan keterangan ibu korban, Linda Maya Sari. Pertengkaran ini terjadi setelah anaknya mengunggah status tangkapan layar percakapan yang membuat terduga pelaku tersinggung dan marah.
Adu mulut pun terjadi lewat pesan WhatsApp hingga akhirnya korban memblokir nomor terduga pelaku.
Tak terima diblokir, terduga pelaku mendatangi rumah korban dan mengajak korban keluar. Tanpa menyangka hal buruk akan terjadi, korban mengikuti ajakan tersebut.
Namun di tengah perjalanan, korban mulai menyadari adanya niat tidak baik dan berusaha melarikan diri ke rumah kerabat ibunya, yakni Indra.
Harapan korban untuk menyelamatkan diri pupus. Setibanya di depan teras rumah Indra, terduga pelaku langsung meluapkan amarahnya. Korban dijambak, diinjak, ditendang berkali-kali, bahkan diseret, hingga terkapar dalam kondisi lemas.
Warga sekitar yang mendengar keributan segera berdatangan dan melerai kejadian tersebut. Dalam kondisi luka-luka, korban kemudian dibawa pulang dan peristiwa itu langsung dilaporkan oleh pihak keluarga ke Polres Muratara.
Kasubbid Penmas, Kompol I Putu Suryawan mengatakan aksi bullying terhadap pelajar SMP di Musi Rawas Utara terjadi pada Sabtu yang lalu dan viral di media sosial sejak kemaren.
Saat ini dari anggota Polres setempat telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi -saksi atas kejadian tersebut saat ini masih penyelidikan lebih lanjut.
“Unit PPA Polres Muratara sudah melakukan pemeriksaan berapa saksi untuk mengungkap kasus bullying terhadap pelajar yang video viral, diketahui juga bahwa keduanya merupakan pelajar semua. Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan,” pungkasnya. (FZP)

