Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Aksi Pungli Kedapatan Polisi, Pelaku Ditangkap Bawa Sajam
Hukum

Aksi Pungli Kedapatan Polisi, Pelaku Ditangkap Bawa Sajam

alwiBy alwi06/01/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Aksi Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh Sarmidi akhirnya terbongkar. Pelaku pun tertangkap tangan oleh personel Polsek Tanjung Agung, Polres Muara Enim saat sedang menjalankan aksinya.

“Pelaku ini ditangkap saat melakukan pungli kepada sopir truk yang melintas di Jalan Lintas Sumatera Desa Lambur,” kata Kapolsek Tanjung Agung, AKP M Heri Irawan, Jumat (6/1).

Penangkapan tersangka ini berawal dari laporan warga. Jika aksi pungli kerap terjadi di TKP. Dari laporan tersebut, pihaknya melkaukan penyelidikan dan bergerak cepat untuk mendatangi lokasi. Setibanya di lokasi, pihaknya melihat pelaku sedang meminta uang kepada sopir truk sebesar Rp20 ribu.

“Kami pun langsung menangkap pelaku dan melakukan penggeledahan,” terangnya.

Dari hasil penggeledahan, pihaknya mendapati sebilah Senjata Tajam (Sajam) berupa pisau yang disimpan pelaku di pinggangnya. Selain itu, pihaknya juga menyita barang bukti uang hasil pungli sebesar Rp150 ribu yang terkumpul yang diletakan di atas meja di teras depan rumah sebagai posko pungli

“Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tanjung Agung guna dilakukan proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleFahri Tewas Usai Peluru Senapan Angin Menembus ke Otak
Next Article Transaksi PBK Tembus Rp51 Triliun
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,748 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?