Aksi Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh Sarmidi akhirnya terbongkar. Pelaku pun tertangkap tangan oleh personel Polsek Tanjung Agung, Polres Muara Enim saat sedang menjalankan aksinya.
“Pelaku ini ditangkap saat melakukan pungli kepada sopir truk yang melintas di Jalan Lintas Sumatera Desa Lambur,” kata Kapolsek Tanjung Agung, AKP M Heri Irawan, Jumat (6/1).
Penangkapan tersangka ini berawal dari laporan warga. Jika aksi pungli kerap terjadi di TKP. Dari laporan tersebut, pihaknya melkaukan penyelidikan dan bergerak cepat untuk mendatangi lokasi. Setibanya di lokasi, pihaknya melihat pelaku sedang meminta uang kepada sopir truk sebesar Rp20 ribu.
“Kami pun langsung menangkap pelaku dan melakukan penggeledahan,” terangnya.
Dari hasil penggeledahan, pihaknya mendapati sebilah Senjata Tajam (Sajam) berupa pisau yang disimpan pelaku di pinggangnya. Selain itu, pihaknya juga menyita barang bukti uang hasil pungli sebesar Rp150 ribu yang terkumpul yang diletakan di atas meja di teras depan rumah sebagai posko pungli
“Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tanjung Agung guna dilakukan proses lebih lanjut,” pungkasnya.
