RELUNG.ID – Aktivis antikorupsi mendesak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan melakukan tes urine secara menyeluruh terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, termasuk pejabat Eselon II, Eselon III, kepala dinas, kepala badan hingga camat.
Desakan tersebut disampaikan Sriwijaya Corruption Watch (SCW) yang menilai upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan birokrasi tidak boleh hanya menyasar pegawai level bawah atau tenaga honorer.
Direktur SCW, Sanusi, mengatakan pejabat yang berada pada posisi strategis justru harus menjadi prioritas pemeriksaan karena memiliki kewenangan dalam pengambilan kebijakan dan pelayanan publik.
“BNN Sumsel perlu melakukan tes narkoba secara menyeluruh dan transparan terhadap ASN di lingkungan Pemkot Palembang. Jangan hanya pegawai biasa yang diperiksa. Pejabat Eselon II, Eselon III hingga kepala dinas juga harus diperiksa apabila terdapat indikasi atau dugaan penggunaan narkoba,” kata Sanusi, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, SCW telah melayangkan surat kepada BNN Sumsel untuk mendorong pelaksanaan tes urine secara terbuka dan tanpa tebang pilih. Pemeriksaan juga diminta dilakukan secara mendadak agar memberikan efek kejut sekaligus memastikan hasil yang objektif.
Sanusi menegaskan persoalan narkoba di lingkungan pemerintahan bukan sekadar masalah pribadi, melainkan menyangkut integritas birokrasi, kualitas pelayanan publik, serta kredibilitas institusi pemerintah.
“Jangan hanya staf atau tenaga honorer yang sering menjalani tes urine. Para pengambil kebijakan harus menunjukkan komitmen yang sama. Kepala dinas, kepala badan hingga camat juga harus siap diperiksa,” tegasnya.
Ia menilai ASN yang terlibat penyalahgunaan narkotika berpotensi mengganggu profesionalitas kerja dan kualitas pengambilan keputusan dalam pemerintahan. Karena itu, tes narkoba harus dilakukan secara berkala sebagai instrumen pengawasan, bukan sekadar langkah seremonial setelah muncul kasus.
SCW juga meminta Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mendukung penuh pelaksanaan tes urine terhadap seluruh ASN tanpa pengecualian. Menurutnya, komitmen pemberantasan narkoba harus dimulai dari lingkungan pemerintahan agar kepercayaan publik terhadap birokrasi tetap terjaga.
Selain melibatkan BNN Sumsel, SCW mendorong Pemerintah Kota Palembang memfasilitasi pemeriksaan narkoba di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Jika ditemukan ASN yang positif menggunakan narkoba, proses penegakan hukum dan pemberian sanksi administratif harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Komitmen pemberantasan narkoba harus berlaku untuk semua. Tidak boleh ada yang kebal hukum hanya karena memiliki jabatan atau kedudukan tertentu,” tutupnya. (LWM)

