Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Lifestyle»Akuisisi Warner Bros Discovery oleh Paramount Skydance Ditunda, Hakim AS Keluarkan Perintah Sementara
Lifestyle

Akuisisi Warner Bros Discovery oleh Paramount Skydance Ditunda, Hakim AS Keluarkan Perintah Sementara

alwiBy alwi22/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Lambang Warner Bros Discovery. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Akuisisi Warner Bros. Discovery (WBD) oleh Paramount Skydance untuk sementara waktu ditunda setelah pengadilan federal Amerika Serikat mengabulkan permintaan penangguhan yang diajukan oleh sejumlah jaksa agung negara bagian.

Hakim Distrik AS untuk Distrik Utara California, Araceli Martinez-Olguin, mengeluarkan perintah penangguhan sementara (temporary restraining order/TRO) yang menghentikan penyelesaian transaksi tersebut selama 14 hari.

Baca juga :   Omicron XBB Meningkat, Kemenkes: Waspada dan Segera Vaksin Booster!

Permohonan itu diajukan oleh 12 jaksa agung negara bagian yang dipimpin oleh Jaksa Agung California, Rob Bonta.

Mereka meminta pengadilan memblokir penyelesaian akuisisi sambil menunggu proses hukum terkait dugaan pelanggaran aturan persaingan usaha.

Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 3 Agustus mendatang untuk membahas permohonan perintah pendahuluan (preliminary injunction). Jika dikabulkan, proses akuisisi dapat dibekukan hingga seluruh persidangan selesai.

Baca juga :   Tayang di Netflix, Berikut Jadwal Debut Kimi Ni Todoke Season 3

Dalam gugatan yang diajukan pada 13 Juli, para jaksa agung menilai merger tersebut berpotensi mengurangi persaingan di industri hiburan, khususnya di Hollywood.

Mereka berpendapat penggabungan dua perusahaan media besar itu dapat memicu kenaikan harga bagi konsumen, menurunkan kualitas layanan, serta mengurangi jumlah produksi film dan program televisi.

Selain itu, mereka menilai transaksi tersebut berpotensi melanggar undang-undang antimonopoli federal Amerika Serikat yang melarang merger yang dapat mengurangi tingkat persaingan secara substansial.

Baca juga :   Juli 2025, Anime Dan Da Dan Season 2 Bakal Tayang

Namun, Paramount Skydance membantah tuduhan tersebut. Dalam pernyataannya kepada NBC News, juru bicara perusahaan menyatakan pihaknya yakin gugatan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat.

“Kami yakin bukti akan menunjukkan bahwa argumen antimonopoli yang diajukan para jaksa agung negara bagian tidak berdasar karena definisi pasar yang mereka gunakan serta dugaan dampak anti-persaingannya tidak mencerminkan realitas pasar media modern,” ujar juru bicara Paramount Skydance.

Sebelumnya, kesepakatan akuisisi tersebut telah memperoleh persetujuan dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat, serta regulator di Australia dan Tiongkok.

Baca juga :   Anime The Unwanted Undead Adventurer Season 2 Bakal Digarap

Meski demikian, proses persetujuan masih diperkirakan menghadapi tantangan di sejumlah yurisdiksi lain, termasuk Uni Eropa dan Inggris, yang dikenal memiliki pengawasan ketat terhadap transaksi merger dan akuisisi berskala besar.

Penangguhan sementara ini membuat penyelesaian akuisisi Warner Bros. Discovery oleh Paramount Skydance belum dapat dilakukan hingga ada keputusan lebih lanjut dari pengadilan federal AS. (LWM)

Netflix Paramount Skydance Warner Bros Discovery
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBaru Sebulan Lebih Menjabat, Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Next Article Viral Dugaan Pelecehan Seksual oleh Debt Collector, Kredivo Janji Investigasi Tuntas
alwi

Related Posts

Lifestyle

Namanya Diseret Dalam Investasi Bodong, Jennifer Coppen Tegaskan Hanya Sebatas BA

10/10/20267 Views
Lifestyle

Nama Jennifer Coppen Terseret Dalam Investasi Emas Rp25 Miliar Diduga Bodong

10/10/20265 Views
Lifestyle

Ji Chang Wook Ungkap Tantangan Perankan Playboy di Drama Korea Terbaru The Scandal

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,898 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,771 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,743 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?