RELUNG.ID – Akuisisi Warner Bros. Discovery (WBD) oleh Paramount Skydance untuk sementara waktu ditunda setelah pengadilan federal Amerika Serikat mengabulkan permintaan penangguhan yang diajukan oleh sejumlah jaksa agung negara bagian.
Hakim Distrik AS untuk Distrik Utara California, Araceli Martinez-Olguin, mengeluarkan perintah penangguhan sementara (temporary restraining order/TRO) yang menghentikan penyelesaian transaksi tersebut selama 14 hari.
Permohonan itu diajukan oleh 12 jaksa agung negara bagian yang dipimpin oleh Jaksa Agung California, Rob Bonta.
Mereka meminta pengadilan memblokir penyelesaian akuisisi sambil menunggu proses hukum terkait dugaan pelanggaran aturan persaingan usaha.
Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 3 Agustus mendatang untuk membahas permohonan perintah pendahuluan (preliminary injunction). Jika dikabulkan, proses akuisisi dapat dibekukan hingga seluruh persidangan selesai.
Dalam gugatan yang diajukan pada 13 Juli, para jaksa agung menilai merger tersebut berpotensi mengurangi persaingan di industri hiburan, khususnya di Hollywood.
Mereka berpendapat penggabungan dua perusahaan media besar itu dapat memicu kenaikan harga bagi konsumen, menurunkan kualitas layanan, serta mengurangi jumlah produksi film dan program televisi.
Selain itu, mereka menilai transaksi tersebut berpotensi melanggar undang-undang antimonopoli federal Amerika Serikat yang melarang merger yang dapat mengurangi tingkat persaingan secara substansial.
Namun, Paramount Skydance membantah tuduhan tersebut. Dalam pernyataannya kepada NBC News, juru bicara perusahaan menyatakan pihaknya yakin gugatan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat.
“Kami yakin bukti akan menunjukkan bahwa argumen antimonopoli yang diajukan para jaksa agung negara bagian tidak berdasar karena definisi pasar yang mereka gunakan serta dugaan dampak anti-persaingannya tidak mencerminkan realitas pasar media modern,” ujar juru bicara Paramount Skydance.
Sebelumnya, kesepakatan akuisisi tersebut telah memperoleh persetujuan dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat, serta regulator di Australia dan Tiongkok.
Meski demikian, proses persetujuan masih diperkirakan menghadapi tantangan di sejumlah yurisdiksi lain, termasuk Uni Eropa dan Inggris, yang dikenal memiliki pengawasan ketat terhadap transaksi merger dan akuisisi berskala besar.
Penangguhan sementara ini membuat penyelesaian akuisisi Warner Bros. Discovery oleh Paramount Skydance belum dapat dilakukan hingga ada keputusan lebih lanjut dari pengadilan federal AS. (LWM)

