RELUNG.ID- Kesultanan Palembang Darussalam adalah kerajaan Islam yang beribukota di Palembang, Sumatera Selatan. Kerajaan ini diproklamirkan pada tahun 1659 oleh Sri Susuhunan Abdurrahman dan dibubarkan oleh Belanda pada tahun 1823.
Mushola Al-Kautsar yang terletak di tepi Sungai Musi, tepatnya di Lorong Sungai Buntu, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang menjadi saksi bisu keberutalan Belanda pada masa itu.
Mushola yang dibangun sejak akhir abad ke-18 ini tetap kokoh dengan struktur utama berbahan kayu unglen meski sempat terkena bom akibat serangan Belanda.
Lokasi bangunan mushala yang berada di tepi Sungai Musi memberikan suasana yang sejuk dan tenang, terutama saat menunaikan sholat Zuhur dan Ashar.
Halaman mushola yang menghadap langsung ke sungai membuat jamaah merasakan sensasi seolah-olah beribadah di atas air.
Akses menuju Mushola Al-Kautsar cukup terbatas, hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki melalui jalan setapak. Bangunannya sederhana tanpa ornamen mencolok, hanya dikelilingi pagar besi berwarna hijau. Meski begitu, nilai sejarahnya sangat tinggi.
Pada tahun 1947, mushola ini sempat mengalami kerusakan akibat serangan bom Belanda saat perang lima hari lima malam di Palembang. Setelah itu, mushola dibangun kembali oleh Habib Muhksin Syekh Abu Bakar dan tetap mempertahankan bentuk aslinya.
Mushola ini memiliki luas sekitar 10×12 meter dan hanya terdapat satu mimbar di dalamnya. Salah satu ciri khasnya adalah tangga yang langsung menuju Sungai Musi, yang digunakan oleh jamaah untuk berwudhu.
Cucu pendiri Mushola Al-Kautsar, Abdullah bin Alwi Bin Husein, menjelaskan bahwa mushola ini pertama kali dibangun oleh Habib Husein bin Abdullah Alkaf sebagai tempat ibadah dan pusat penyebaran ajaran Islam. Mushola ini terus dijaga turun-temurun oleh keluarga Syekh Abu Bakar.
“Iya, mushola ini dibangun pada akhir abad ke-18 dan sejak awal memang berdiri di pinggir Sungai Musi. Hingga kini, mushola ini terus dirawat oleh generasi penerus keluarga kami,” ujarnya saat ditemui wartawan, Rabu (5/3/2025).
Ia menambahkan, setelah mengalami kerusakan akibat bom Belanda, mushola hanya mengalami satu kali perbaikan besar.
“Bagian dalamnya masih asli seperti dulu, tidak berubah. Perbaikan besar hanya dilakukan setelah terkena bom. Yang ada hanya perluasan di bagian kanan dan kiri karena jumlah jamaah bertambah,” katanya.
Hingga kini, Mushola Al-Kautsar masih digunakan oleh warga sekitar untuk melaksanakan sholat lima waktu, namun hanya untuk jamaah laki-laki. Menurut Abdullah, sesuai hukum syariat Islam, perempuan tidak diperkenankan sholat di dalam mushola, berbeda dengan masjid yang memperbolehkan perempuan berjamaah.
“Dari dulu memang begitu, misalnya untuk sholat tarawih, perempuan biasanya sholat di rumah yang ada di depan mushola. Hampir di semua mushola memang perempuan lebih dianjurkan sholat di rumah,” jelasnya.
Mushola Al-Kautsar tetap menjadi saksi bisu perjalanan sejarah Islam di Palembang dan terus dipertahankan sebagai tempat ibadah serta simbol warisan keislaman di Kota Palembang.[FZP]

